POSKOTA.CO.ID - Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen tak terduga saat seorang anggota polisi berkeliaran menggunakan sepeda motor di tengah perayaan Hari Raya Nyepi.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat sejumlah pecalang menegur anggota polisi yang melanggar tradisi Nyepi dengan tetap beraktivitas di luar rumah.
Dalam video yang diunggah oleh akun X @vanc1Bozz, terlihat seorang pria berseragam kepolisian tengah diberhentikan oleh pecalang.
Pecalang yang mengenakan pakaian adat khas Bali tampak berbicara dengan anggota polisi tersebut, berusaha mengingatkannya akan aturan Nyepi yang mewajibkan masyarakat, termasuk aparat, untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Apa Itu Tren Velocity yang Jadi Viral di TikTok? Ternyata Ini Maksudnya
Namun, situasi menjadi lebih menarik ketika pecalang menyadari bahwa polisi tersebut menunjukkan tanda-tanda tidak stabil.
Beberapa saksi yang berada di lokasi menduga bahwa oknum polisi itu dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, bahkan tercium aroma alkohol dari mulutnya.
Pecalang pun semakin tegas dalam menegur dan meminta klarifikasi mengenai alasan polisi tersebut berkeliaran saat Nyepi.
"Benkamda Desa Adat Sumbersari mengamankan seorang polisi dan satu warga sipil bawa sepeda motor dengan maksud ke Loloan," tulis narasi video tersebut.
Peristiwa ini pun mengundang reaksi beragam dari warganet.
Banyak yang mempertanyakan mengapa seorang polisi yang seharusnya menegakkan aturan malah melanggar kesakralan Hari Raya Nyepi yang dihormati oleh umat Hindu di Bali.
Makna Nyepi dan Larangan yang Harus Ditaati
Dilansir dari laman Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI dan JDIH Pemerintah Provinsi Bali, Hari Raya Nyepi merupakan perayaan Tahun Baru Caka yang memiliki filosofi mendalam bagi umat Hindu di Bali.
Perayaan ini mengharuskan masyarakat untuk melaksanakan Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan yang harus ditaati sepanjang hari Nyepi. Larangan tersebut meliputi:
- Amati Geni: Tidak menyalakan api atau lampu, termasuk listrik.
- Amati Karya: Tidak melakukan aktivitas pekerjaan dalam bentuk apa pun.
- Amati Lelungan: Tidak bepergian ke luar rumah atau lingkungan tempat tinggal.
- Amati Lelanguan: Tidak melakukan hiburan atau aktivitas rekreasi.
Tradisi ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi umat Hindu untuk merenungkan kehidupan, membersihkan diri dari segala energi negatif, serta menciptakan keharmonisan dengan alam dan sesama.