BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Beredar sebuah unggahan di media sosial yakni surat permohonan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perushaaan.
Surat yang bertanda tangan Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat tersebut akhirnya viral di media sosial.
Melansir dari akun Instagram @jabodetabek24info mengunggah potret sebuah surat per halamannya yang memperlihatkan permintaan THR untuk acara halal bihalal.
Acara tersebut direncanakan pada Jumat, 21 Maret 2025 lalu itu tampak surat yang memiliki kop surat 'Kecamatan Klapanunggal, Desa Klapanunggal' yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan.
Baca Juga: Minta THR ke Pengusaha, 4 Anggota Ormas di Jakarta Dipecat
"Kami mengajukan permohonan THR kepada Bapak/Ibu pimpinan perushaan yang sifatnya tidak terikat," isi surat tersebut yang dikutip Poskota pada Minggu, 30 Maret 2025.
Dalam surat tersebut bertuliskan harapan agar permohonan permintaan THR dapat diterima sebagai bentuk partisipasi perusahaan memberikan THR ke Perangkat Desa setempat.
"Besar harapan kami bapak.ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk membantu kami dalam memberikan THR kepada perangkat dan aparatur wilayah," katanya.
Dalam halaman surat itu tampak adanya susunan perencanaan acara mulai dari waktu dan tempat pelaksanaan, peserta acara hingga susunan panitia acara.
Baca Juga: Viral, Pria Bersajam di Bandung Ngamuk dan Ancam Warga soal Proposal THR
Halaman berikutnya yang akhirnya membuat heboh netizen yakni adanya tabel rincian anggaran biaya dari acara halal bihalal tersebut.
Setidaknya terdapat delapan poin yang dibutuhkan dalam acara seperti bingkisan 200 paket Rp30 juta, uang THR 200 amplop Rp100 juta, kain sarung 200 paket Rp20 juta, konsumsi untuk 200 paket Rp 5 juta.
Kemudian, biaya penceramah Rp1,5 juta, pembaca ayat Al-Qur'an Rp1,5 juta, sewa sound system Rp2 juta dan biaya tidak terduga yakni Rp5 juta. Sehingga, jika ditotal membutuhkan biaya Rp165 juta.
Surat itu juga telah tertanda tangan Kepala Desa Klapanunggal yakni Ade Endang Saripudin pada 12 Maret 2025.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Preman yang Palak THR ke Pemilik Warung di Majalengka
Unggahan itu pun sontak mendapatkan berbagai komentar dari netizen yang mengaku heran dengan surat permohonan Kades ke perusahaan.
"Yang punya acara siapa yang nyuruh kasi dana siapa," tulis komentar akun @mi***.
"Anggaran desa besar, jabatan pun udh di kasih lama, masih juga pungli. Gokil," sahut akun @ti***.