POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pencairan tahap pertama tahun 2025 telah dilakukan pada 24 Maret lalu, menyasar ratusan ribu penerima di seluruh wilayah Jakarta.
Program ini merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap kelompok rentan, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025. Total alokasi yang disalurkan mencapai miliaran rupiah, dengan rincian Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima.
Pada tahap awal, penerima mendapatkan dana bansos akumulatif selama tiga bulan (Januari-Maret) sebesar Rp900.000. Mulai April mendatang, pencairan akan dilakukan secara bulanan untuk memudahkan akses masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan dana bansos bagi warga yang membutuhkan melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pencairan tahap pertama tahun 2025 telah dilakukan pada 24 Maret lalu, dengan total penerima mencapai ratusan ribu orang.
Detail Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ
Program bansos ini ditujukan untuk kelompok rentan, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Pada pencairan tahap pertama (Januari-Maret 2025), penerima menerima Rp900.000 sekaligus. Mulai April 2025, pencairan akan dilakukan per bulan untuk memudahkan akses masyarakat.
Pencairan selanjutnya masih dalam proses verifikasi untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Masyarakat dapat memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima melalui:
- Melalui Aplikasi JAKI (Aplikasi Resmi Pemprov DKI Jakarta)
- Unduh terlebih dahulu aplikasi JAKI melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Lakukan registrasi akun jika belum memiliki akun JAKI
- Masuk ke aplikasi menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Pilih menu "Layanan Publik" kemudian cari submenu "Bantuan Sosial"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga
- Klik tombol "Cek Status" dan tunggu proses verifikasi
- Informasi status penerimaan akan muncul beserta detail nominal dan periode bantuan
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi jadwal pencairan
- Melalui Website SILADU (Sistem Informasi Layanan Administrasi Dukcapil)
- Akses situs resmi SILADU di https://siladu.jakarta.go.id
- Klik menu "Cek Bantuan Sosial" di halaman utama
- Isi form dengan data yang diminta:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Kode captcha yang muncul
- Tekan tombol "Cek Status"
- Sistem akan menampilkan informasi lengkap meliputi:
- Status kelayakan penerima
- Jenis bantuan yang diterima
- Nominal bantuan
- Periode pencairan
- Nomor rekening tujuan transfer
- Kunjungan Langsung ke Kantor Dinas Sosial
Datangi kantor Dinas Sosial Jakarta terdekat atau kelurahan setempat
- Bawa dokumen asli dan fotokopi:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Dokumen pendukung lainnya (kartu lansia/disabilitas jika ada)
- Isi formulir permintaan informasi penerima bansos
- Petugas akan melakukan pengecekan langsung di sistem
- Dapatkan bukti cetak hasil pengecekan yang sudah distempel resmi
Perubahan Skema Pencairan Mulai April 2025
Pemprov DKI Jakarta akan mengubah sistem pencairan dari triwulan menjadi bulanan mulai April 2025. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan penerima bansos.
Masyarakat diharapkan segera memeriksa status penerimaan bansos melalui aplikasi JAKI atau website SILADU untuk memastikan keberhasilan penyaluran dana.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus meningkatkan akurasi data dan ketepatan waktu penyaluran bansos, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan di Ibu Kota.