POSKOTA.CO.ID - Salah satu penyebab tidak cairnya dana bantuan sosial (bansos) adalah adanya kesalahan administrasi, terutama perbedaan data antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal ini bisa terjadi akibat gagal sinkronisasi data atau ketidaksesuaian antara kedua data dalam kartu tersebut.
Akibatnya, ketika data pada KTP berbeda dengan yang ada di sistem KKS, bantuan sosial yang seharusnya diterima tidak dapat cair.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos KLJ 2025, Begini Cara Cek Status Penerimanya
Begitupula jika data yang ada pada ATM atau rekening Anda tidak sesuai dengan data yang tercatat pada sistem kependudukan, maka proses pencairan bantuan sosial bisa gagal.
Masalah ini sering kali berhubungan dengan perbedaan nama atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan KKS.
Solusi Mengatasi Perbedaan Nama pada KTP dan KKS
Untuk mengatasinya, Anda bisa mengikuti dua solusi yang dapat dicoba seperti dilansir dari kanal YouTube ACH Haris Efendy. Diantaranya:
1. Samakan Nama KTP dengan Nama di KKS
Solusi pertama adalah dengan menyamakan nama yang ada di KTP dengan yang tercatat di KKS.
Anda harus memastikan bahwa NIK pada KKS sesuai dengan NIK KTP Anda.
Jika hanya ada perbedaan nama, misalnya nama lengkap yang berbeda dengan nama panggilan, Anda bisa mengupdate data KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mencocokkan nama dengan data yang ada di KKS.
Pastikan bahwa perbedaan nama ini tidak terjadi pada tahapan terakhir pencairan bansos.
Baca Juga: 4 Bansos Masih Cair Bertahap hingga Jelang Lebaran 2025, Ada Bantuan yang Anda Tunggu?
Apabila pencairan bansos sudah terhenti pada beberapa tahap sebelumnya, solusi ini bisa dicoba.
Cek terlebih dahulu status data bansos Anda, apakah masalahnya terletak pada perbedaan nama atau ada faktor lain yang menyebabkan kegagalan pencairan.
2. Usul Data Baru
Apabila solusi pertama tidak berhasil, misalnya jika perbedaan nama sudah berlangsung lama dan bansos Anda tidak cair dalam waktu yang cukup lama, maka cara kedua adalah dengan mengusulkan data baru.
Pengusulan data baru ini bertujuan untuk memperbarui data Anda yang sudah terblokir atau tidak valid akibat perbedaan administrasi.
Namun perlu diingat bahwa pengusulan data baru ini tidak menjamin Anda akan diterima kembali sebagai penerima bantuan sosial.
Pasalnya, proses ini akan menghapus data lama dan mengusulkan data baru berdasarkan informasi terupdate mengenai Anda.
Prosesnya akan dimulai dari awal, dan ada kemungkinan Anda bisa diterima kembali untuk menerima bantuan sosial, atau bahkan tidak lolos.
Baca Juga: 5 Kriteria Anak Sekolah Ini Berhak Terima Bantuan PIP 2025
Untuk melakukan usul data baru, Anda bisa mengunjungi kantor desa atau kelurahan dan menginformasikan bahwa data Anda sebelumnya tidak cair karena adanya perbedaan administrasi.
Anda perlu meminta agar data lama dihapus dan diajukan kembali dengan data yang terbaru.
Sebelum melakukan usul data baru, pastikan bahwa Anda sudah memperbarui data kependudukan, baik itu KTP atau Kartu Keluarga.
Hal ini penting agar proses usul data baru berjalan lancar.
"Dua solusi yang saya sampaikan di atas adalah hasil analisis saya pribadi. Tentu saja, jika Anda memiliki solusi lain atau mendapatkan arahan dari pendamping PKH atau pihak terkait, Anda bisa mencoba mengikuti langkah tersebut," ujar ACH Haris Efendy.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman pribadinya, kedua solusi ini bisa menjadi jalan keluar jika terjadi perbedaan data antara KTP dan KKS.
"Pastikan untuk selalu berkomunikasi dengan pendamping PKH dan petugas di desa atau kelurahan agar solusi yang Anda pilih sesuai dengan prosedur yang berlaku di daerah Anda," jelasnya.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda mengatasi masalah terkait dengan saldo dana bansos yang tidak cair.