POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 segera disalurkan pada bulan April mendatang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini dipastikan akan dicairkan untuk KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Negara (DTSEN) dan juga lolos survei.
Melalui bantuan ini, para penerimanya akan mendapatkan saldo dana bansos dengan nominal yang sudah disesuaikan dengan tiap komponen-komponen terdaftar, mulai dari balita, ibu menyusui, anak sekolah, hingga lansia.
Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Hingga saat ini belum terdapat informasi resmi terkait tanggal penyaluran bantuan saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 sebab masih dalam proses pendataan penerima bantuan sosial.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 30 Maret 2025, bantuan ini akan mulai memasuki tahap penyaluran tahap kedua-nya pada bulan April.
“Kalau sudah memasuki bulan April 2025, maka penyalurannya sudah memasuki tahap kedua, bantuan saldo dana bansos dari tahap 1 tahun 2025 tidak akan dicairkan kembali,” ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada video-nya yang tayang Sabtu, 29 Maret 2025.
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 ini agar bisa memanfaatkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Tahun 2025
Berikut adalah beberapa syrat yang wajib dipenuhi oleh para KPM agar bisa menerima bantuan saldo dana bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 nanti:
Baca Juga: Benarkah Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Dicairkan Sebelum Lebaran? Ayo Cek dengan NIK e-KTP Anda
- Tidak Memiliki Motor atau Kendaraan Pribadi di Atas Rp30 Juta
- Tidak Berpenghasilan di Atas UMR, UMK, atau UMP
- Tidak Berprofesi dan Memiliki Keluarga ASN, P3K, Polri, TNI, dan Aparatur Negara Lainnya
- Tidak Memiliki Rumah Mewah dan Daya Listrik Tidak Lebih dari 2.200 Volt
- Tidak Memiliki Aset Kebun, Tanah Kosong, Sawah, dan Semacamnya
- Masuk ke Dalam Kategori Miskin dan Miskin Ekstrem
Apabila salah satu dari keenam syarat tersebut tidak terpenuhi maka bantuan dari PKH tahap 2 tahun 2025 tidak akan disalurkan oleh pemerintah ke KPM karena sudah dianggap sejahtera dan tidak layak menerima bantuannya.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 di bawah ini.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Berikut adalah nominal atau besaran saldo dana bansos PKH yang akan diterima oleh KPM di tahun 2025:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
- SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
- SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
Pastikan juga bantuan yang disalurkan ke rekening Anda sudah sesuai dengan nominal yang tertera di atas sesuai komponen-komponennya.
Segera lakukan pengecekan secara berkala di ATM KKS agar bisa memastikan penyaluran bantuannya sudah masuk atau belum ke rekening, silakan simak caranya di bawah ini.
Cara Cek Saldo Dana Bansos PKH di ATM KKS
Ikuti beberapa langkah mudah di bawah ini untuk mengecek saldo dana bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 di ATM KKS dengan mudah:
- Kunjungi ATM KKS
- Masukkan Kartu ATM KKS
- Masukkan PIN ATM
- Pilih "Lainnya"
- Pilih "Informasi Saldo"
- Selesai.
Setelah melakukan beberapa tahap di atas, Anda bisa mengetahui jumlah saldo dana bansos yang ada di dalam ATM KKS milik Anda.
Lakukan pengecekan saldo dana bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 ini secara berkala, dan pastikan bantuannya sudah disalurkan agar bisa segera dicairkan dan juga dimanfaatkan.
Demikian informasi seputar PKH tahap 2 tahun 2025 berikut cara cek dan juga nominal bantuan yang disalurkannya, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Lakukan pengecekan secara berkala terkait penyaluran bantuan saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025.