POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama momen Lebaran, sebagaimana telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan jadwal semula, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 seharusnya berlangsung secara bertahap mulai April hingga Juni 2025.
Meski demikian, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tahap kedua ini. Terdapat sejumlah kriteria yang menyebabkan sebagian KPM berpotensi tidak lagi mendapatkan bantuan. Hal ini penting untuk diketahui agar masyarakat dapat memeriksa kelayakan mereka sebelum pencairan dimulai.
Jadwal Pencairan Bansos 2025
Bansos PKH dan BPNT tahap kedua akan dicairkan secara bertahap mulai April hingga Juni 2025 dan biasanya disalurkan dalam empat tahap per tahun:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Kategori KPM yang Tidak Menerima Bansos Tahap 2
Meski kabar percepatan pencairan menjadi angin segar bagi banyak KPM, beberapa kategori penerima justru berisiko tidak mendapatkan bantuan tahap kedua. Berikut daftarnya:
- Sudah Tidak Memiliki Komponen PKH
KPM PKH yang kehilangan komponen pendukung, seperti anak yang sudah lulus sekolah atau ibu hamil yang telah melahirkan, tidak lagi memenuhi syarat penerimaan bansos.
Misalnya, jika seorang KPM sebelumnya mendapat bantuan karena memiliki anak SMA yang kini telah lulus, maka bantuan tahap kedua tidak akan cair.
- Status Ekonomi Meningkat
KPM yang dinilai sudah sejahtera atau mampu secara ekonomi akan dikeluarkan dari daftar penerima. Bansos PKH dan BPNT diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin, sehingga jika kondisi ekonomi KPM membaik, hak bantuan dapat dicabut.
- Mengundurkan Diri Secara Sukarela
Beberapa KPM memilih mengundurkan diri dari program karena merasa sudah mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Keputusan ini membuat mereka tidak lagi menerima bansos pada tahap selanjutnya.
- Data Tidak Valid
KPM dengan data tidak valid, seperti ketidaksesuaian informasi dalam Kartu Keluarga (KK) atau dokumen pendukung, berisiko gagal menerima bantuan. Pemerintah terus melakukan verifikasi untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos KLJ 2025, Begini Cara Cek Status Penerimanya
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Imbauan bagi KPM
Bagi KPM yang tidak termasuk dalam kategori di atas, tidak perlu khawatir karena bansos tahap kedua akan tetap dicairkan sesuai jadwal.
Pemerintah mengimbau masyarakat memastikan data mereka valid dan melaporkan perubahan status ekonomi melalui saluran resmi.