Segera Cek! Kategori KPM Ini Tidak Lagi Dapat Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Minggu 30 Mar 2025, 14:20 WIB
Kategori KPM yang tidak lagi berhak menerima pencairan dana bansos. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Kategori KPM yang tidak lagi berhak menerima pencairan dana bansos. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.

Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama momen Lebaran, sebagaimana telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan jadwal semula, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 seharusnya berlangsung secara bertahap mulai April hingga Juni 2025.

Meski demikian, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tahap kedua ini. Terdapat sejumlah kriteria yang menyebabkan sebagian KPM berpotensi tidak lagi mendapatkan bantuan. Hal ini penting untuk diketahui agar masyarakat dapat memeriksa kelayakan mereka sebelum pencairan dimulai.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Akan Disalurkan Mulai Bulan April hingga Juni, Simak Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

Jadwal Pencairan Bansos 2025

Bansos PKH dan BPNT tahap kedua akan dicairkan secara bertahap mulai April hingga Juni 2025 dan biasanya disalurkan dalam empat tahap per tahun:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Kategori KPM yang Tidak Menerima Bansos Tahap 2

Meski kabar percepatan pencairan menjadi angin segar bagi banyak KPM, beberapa kategori penerima justru berisiko tidak mendapatkan bantuan tahap kedua. Berikut daftarnya:

  1. Sudah Tidak Memiliki Komponen PKH

KPM PKH yang kehilangan komponen pendukung, seperti anak yang sudah lulus sekolah atau ibu hamil yang telah melahirkan, tidak lagi memenuhi syarat penerimaan bansos.

Misalnya, jika seorang KPM sebelumnya mendapat bantuan karena memiliki anak SMA yang kini telah lulus, maka bantuan tahap kedua tidak akan cair.

  1. Status Ekonomi Meningkat

KPM yang dinilai sudah sejahtera atau mampu secara ekonomi akan dikeluarkan dari daftar penerima. Bansos PKH dan BPNT diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin, sehingga jika kondisi ekonomi KPM membaik, hak bantuan dapat dicabut.

  1. Mengundurkan Diri Secara Sukarela

Beberapa KPM memilih mengundurkan diri dari program karena merasa sudah mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Keputusan ini membuat mereka tidak lagi menerima bansos pada tahap selanjutnya.

  1. Data Tidak Valid

Berita Terkait

News Update