POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama momen Lebaran, sebagaimana telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan jadwal semula, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 seharusnya berlangsung secara bertahap mulai April hingga Juni 2025.
Meski demikian, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tahap kedua ini. Terdapat sejumlah kriteria yang menyebabkan sebagian KPM berpotensi tidak lagi mendapatkan bantuan. Hal ini penting untuk diketahui agar masyarakat dapat memeriksa kelayakan mereka sebelum pencairan dimulai.
Jadwal Pencairan Bansos 2025
Bansos PKH dan BPNT tahap kedua akan dicairkan secara bertahap mulai April hingga Juni 2025 dan biasanya disalurkan dalam empat tahap per tahun:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Kategori KPM yang Tidak Menerima Bansos Tahap 2
Meski kabar percepatan pencairan menjadi angin segar bagi banyak KPM, beberapa kategori penerima justru berisiko tidak mendapatkan bantuan tahap kedua. Berikut daftarnya:
- Sudah Tidak Memiliki Komponen PKH
KPM PKH yang kehilangan komponen pendukung, seperti anak yang sudah lulus sekolah atau ibu hamil yang telah melahirkan, tidak lagi memenuhi syarat penerimaan bansos.
Misalnya, jika seorang KPM sebelumnya mendapat bantuan karena memiliki anak SMA yang kini telah lulus, maka bantuan tahap kedua tidak akan cair.
- Status Ekonomi Meningkat
KPM yang dinilai sudah sejahtera atau mampu secara ekonomi akan dikeluarkan dari daftar penerima. Bansos PKH dan BPNT diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin, sehingga jika kondisi ekonomi KPM membaik, hak bantuan dapat dicabut.
- Mengundurkan Diri Secara Sukarela
Beberapa KPM memilih mengundurkan diri dari program karena merasa sudah mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Keputusan ini membuat mereka tidak lagi menerima bansos pada tahap selanjutnya.
- Data Tidak Valid