POSKOTA.CO.ID - Ternyata Pemerintah Provinis (Pemprov) DKI Jakarta sudah mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada penerimanya secara bertahap.
Hal itu disampaikan langsung oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta. Segenap Program Kebutuhan Dasar (PKD) seperti KLJ, Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) telah dicairkan sejak 24 Maret 2025.
“Jumlah pencairan Bansos PKD tahap 1 tahun 2025. KLJ 117.784 penerima. KPDJ 14.317 penerima, dan KAJ, 15.203 penerima,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya itu, dikutip pada Minggu, 30Maret 2025.
Namun, mengingat pencairan dilakukan secara bertahap maka perlu dipahami bahwa tidak semua mendapatkan antuan pada hari yang sama.
Nominal pencairannya adalah Rp900.000 per tahap yang terdiri dari 3 bulan sekali dan ini adalah Bansos PKD yang cair untuk tahap 1 tahun 2025.
“Untuk tahap selanjutnya saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi lapangan oleh petuhas Pendamsos dalam rangka kelayakan dan ketepatan sasaran kepada calon penerima Bansos PKD,” lanjutnya.
Apa Itu KLJ 2025?
KLJ adalah salah satu program Bansis Pemprov DKI Jakarta khusus warga berkomponen lanjut usia (lansia), yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi syarat tertentu.
Subsidi ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dicairkan lewat KLJ dari Bank DKI. Tujuannya adalah supaya para lansia tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari.
Lantas, apakah Anda termasuk dalam penerima subsidi tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Penerima Bansos KLJ
Syarat penerima KLJ yaitu harus:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas
- Terdaftar di DTKS
- Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
- Memiliki KLJ
Cara Cek NIK KTP Penerima Kartu Lansia Jakarta
Simak cara mengecek status penerima KLJ di SILADU menggunkn Nomor Induk Kependudukan (NIK):
- Buka browser pada perangkat hp atau laptop
- Masuk ke situs web resmi https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait tanggal pencairan saldo dana bansos KLJ tahun 2025 beserta syarat dan cara memeriksa status penerimanya.
DISCLAIMER: Bansos KLJ disalurkan secara bertahap sehingga belum tentu setiap penerimanya mendapatkan bantuan pada hari yang sama.