Jadwal pencairan THR pensiunan PNS dan janda dudanya, cair lewat Taspen mulai 17 Maret 2025. (Sumber: Freepik)

Nasional

Rincian 3 Tunjangan Pensiunan PNS yang Akan Dicairkan Taspen pada 1 April 2025

Minggu 30 Mar 2025, 11:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PT Taspen (Persero) telah mengumumkan pencairan gaji pokok dan tiga tunjangan tambahan yang akan dilakukan serentak pada 1 April 2025 mendatang.

Langkah ini menjadi angin segar bagi para pensiunan yang mengandalkan penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup di hari tua.

Kebijakan ini tidak hanya mencakup pencairan gaji pokok pensiunan ASN, tetapi juga tiga tunjangan penting, yaitu tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan pangan.

Pencairan yang dilakukan bersamaan ini diharapkan dapat memudahkan para penerima dalam mengatur keuangan bulanan.

Baca Juga: Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS pada 1 April 2025: Ini Besaran Golongan I-IV Plus 3 Tunjangan

Pemerintah melalui PT Taspen menyatakan bahwa pemberian tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para pensiunan selama bertahun-tahun mengabdi sebagai ASN.

Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan mereka tetap terjamin meski telah memasuki masa pensiun.

Tiga Tunjangan yang Dicairkan

  1. Tunjangan Suami/Istri: 10 persen dari gaji pokok.

Rentang gaji berdasarkan golongan:

  1. Tunjangan Anak: 2 persen dari gaji pokok.

Syarat penerima: Usia maksimal 21 tahun (belum menikah), Dapat diperpanjang hingga 25 tahun jika masih menempuh pendidikan (dibuktikan dengan surat keterangan).

Rentang tunjangan per anak:

  1. Tunjangan Pangan

Baca Juga: Jadwal dan Besaran Gaji Pensiunan PNS Gol I-IV April 2025: Cair Tepat Waktu Meskipun Libur Lebaran

Pastikan Rekening Taspen Aktif

PT Taspen mengimbau para pensiunan PNS untuk memastikan rekening mereka aktif guna menerima pembayaran tepat waktu pada 1 April 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pensiunan PNS di hari tua, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.

Dengan pencairan gaji pokok dan ketiga tunjangan pensiunan PNS, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para abdi negara yang telah pensiun.

PT Taspen juga mengingatkan agar para pensiunan memastikan data rekening mereka valid dan aktif. Hal ini penting untuk menghindari kendala teknis dalam proses pencairan dana. Bagi yang mengalami masalah dapat segera menghubungi kantor Taspen terdekat.

Tags:
tunjangan pensiunan PNSpensiunan PNSgaji pokok pensiunan ASNTaspenPegawai Negeri Sipil PNS

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor