POSKOTA.CO.ID - Bulan Ramadan tahun 2025 menjadi momen penuh berkah bagi masyarakat Indonesia, khsusnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan sosial dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran progam bansos BLT ini, dengan skema pencairan langsung ke rumah bagi penerima yang mengalami kendala untuk hadir ke lokasi pencairan.
Progam bansos BLT ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaat dari bantuan sosial dengan lebih mudah dan tanpa hambatan.
Dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk BLT tunai untuk lansia, penyandang disabilitas, serta penerima bantuan sembako.
Bantuan subsisi saldo dana bansos BLT sebesar Rp600.000 ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dengan mekanisme khusus bagi para KPM yang berhalangan hadir ke lokasi pencairan bansos.
Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan penyaluan bantuan sosial BLT BBM yang akan dicairkan dalam waktu dekat, meskipun informasi pencairannya masih menunggu proses finalisasi data.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari tayangan YouTube Naura Vlog, berikut Poskota rangkum informasi mengenai penyaluran bansos BLT tunai Rp600.000 untuk KPM.
Skema Penyaluran Bansos BLT via PT Pos Indonesia
KPM yang memiliki komponen lansia atau penyandang disabilitas dan tidak bisa hadir di lokasi pencairan akan menerima bantuan yang langsung diantar ke rumah oleh petugas dari PT Pos Indonesia.
Sementara itu, bantuan sosial BLT ini juga diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam program bantuan sembako dengan jumlah yang sama, yaitu Rp600.000.
PT Pos Indonesia telah menyebar timnya ke berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah dapat diterima dengan lancar.
Tak hanya itu, PT Pos Indonesia juga telah bekomitmen untuk mendistribusikan bantuan dengan memastikan setiap penerima yang memenuhi syarat tetap mendapatkan haknya meskipun mengalami keterbatasan mobilitas.
Penyaluran Bansos BLT BBM 2025
Selain BLT tunai Rp600.000, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk pencairan subsidi saldo dana bansos BLT BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa kesiapan anggaran BLT BBM telah mencapai 98 persen. Namun, pencairannya masih menunggu finalisasi data penerima.
Apabila data yang digunakan adalah Data Terpadu Sosial Ekonomu Nasional (DTSEN), maka KPM dari bansos PKH dan BPNT dipastikan akan menerima bantuan BLT BBM.
Berbeda dengan proses penyaluran sebelumnya, kali ini bantuan akan diberikan dalam bentuk saldo digital yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sesuai keinginan penerima.
Mekanisme pencairan bantuan sosial ini dirancang untuk memastikan kualitas barang yang dibeli lebih baik dan tidak ada pemaksaan dalam pembelian paket tertentu.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah melakukan survei terhadap 12,2 juta KPM untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Salah satu faktor yang dapat menyebabkan pencairan bantuan sosial tahap kedua dibatalkan adalah daya listrik yang digunakan oleh para penerima manfaat.
Jika rumah penerima memiliki daya listrik lebih dari 2.200 VA, maka bantuan dipastikan tidak akan cair di tahap berikutnya. Selain itu, kondisi ekonomi penerima juga menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menentukan kelayakan bantuan.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk terus memantau pencairan secara berkala, terutama bagi yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.