POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 akan dimulai paling cepat pada bulan Mei.
Kepastian ini disampaikan melalui laman resmi kementerian serta dikonfirmasi oleh sejumlah sumber terpercaya di lingkungan pemerintah.
Proses penyaluran bantuan sosial ini memang dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Untuk tahun 2025, tahap kedua sebenarnya memiliki rentang waktu penyaluran antara April hingga Juni.
Namun, Kemensos menegaskan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 baru bisa dilakukan pada Mei karena masih menunggu penyelesaian proses verifikasi data penerima.
Menteri Sosial menjelaskan bahwa saat ini tim masih melakukan uji petik (ground checking) terhadap data calon penerima bantuan. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. "Kami berusaha menyelesaikan verifikasi sebelum Mei agar pencairan bisa segera dilakukan," ujarnya.
Penyaluran Sesuai Jadwal, Proses Verifikasi Berlangsung
Bantsos PKH dan BPNT biasanya disalurkan dalam empat tahap per tahun:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Meski rentang waktu tahap kedua adalah April–Juni, Menteri Sosial menjelaskan bahwa proses ground checking atau uji petik data penerima masih berlangsung untuk memastikan ketepatan sasaran. Pemerintah memperkirakan verifikasi akan selesai sebelum Mei, sehingga pencairan bisa segera dilakukan setelahnya.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan tiga bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp600.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 4 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp600.000 atau Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Hilang dari DTSE? Cek Status Penerima Bansos Lewat Sini
Kemensos Tegaskan Tidak Ada Pencairan Lebih Awal, Waspada Hoaks
Kemensos mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing informasi tidak resmi yang beredar, termasuk klaim bahwa bantuan tahap kedua akan cair sebelum Idul Fitri.
"Informasi tersebut hoaks. Masyarakat harap merujuk ke situs resmi kemensos.go.id atau kanal komunikasi resmi kami," tegas pihak kementerian.
Pentingnya Verifikasi Data
Proses ground checking yang dimulai awal Maret ini menimbulkan kecemasan di kalangan penerima bantuan, khawatir mereka tidak lagi terdaftar di tahap selanjutnya.
Pemerintah menegaskan bahwa verifikasi ini mencakup 12,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.
"Hasil ground checking akan menentukan kelayakan penerima di tahap kedua. Bagi yang masih memenuhi syarat, tak perlu khawatir. Namun, bagi yang kondisi ekonominya sudah membaik, kami harap bisa mengundurkan diri secara sukarela," jelas Kemensos.
Imbauan untuk Masyarakat
Kemensos meminta KPM yang sedang diverifikasi untuk aktif memastikan data mereka valid. Masyarakat juga dihimbau melaporkan informasi menyesatkan terkait penyaluran bansos melalui saluran resmi.
Dengan proses verifikasi yang ketat, pemerintah berharap bantuan sosial benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan