3 Kategori Honorer yang Bisa Ikut PPPK 2024 Tahap 2, Cek Kriteria di Sini!

Minggu 30 Mar 2025, 11:40 WIB
Update seleksi PPPK 2024, bagi honorer yang gagal di Tahap 1 bisa daftar lagi, cek persyaratan dan mekanisme seleksi terbaru dari Menpan RB. (Sumber: Istimewa)

Update seleksi PPPK 2024, bagi honorer yang gagal di Tahap 1 bisa daftar lagi, cek persyaratan dan mekanisme seleksi terbaru dari Menpan RB. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memberikan terobosan baru bagi tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1.

Mereka kini diberi kesempatan mendaftar kembali pada seleksi PPPK Tahap 2 yang berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Permasalahan Honorer dalam Database BKN

Salah satu kendala dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 1 adalah banyaknya honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dinyatakan TMS karena masalah Surat Keterangan (Suket) Pengalaman Kerja.

Padahal, seleksi PPPK 2024 diharapkan menjadi solusi penuntasan masalah tenaga honorer atau Non-ASN.

Baca Juga: Update Penetapan NIP PPPK 2024: SK Pengangkatan Diharapkan Terbit Setelah Lebaran

Menyikapi hal ini, Menteri PAN RB Rini Widiantini menginstruksikan seluruh instansi pemerintah untuk melakukan pemetaan tenaga Non-ASN yang aktif bekerja dan tercatat dalam database BKN.

"Perlu dilakukan akselerasi agar Non-ASN yang sudah masuk database memiliki kesempatan mendaftar di PPPK Tahap 2. Dengan demikian, penataan Non-ASN bisa optimal," tegas Rini dalam keterangan resmi Humas KemenPAN RB.

Melansir informasi dari kanal YouTube Bantu Infoin, terdapat tiga kategori honorer yang bisa dapat mendaftar pada seleksi PPPK Tahap 2.

Tiga Kategori Honorer yang Bisa Daftar Ulang

Berdasarkan data KemenPAN RB, terdapat tiga kategori honorer yang dapat mendaftar PPPK Tahap 2:

  1. Non-ASN dalam database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1.
  2. Non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.
  3. Non-ASN dalam database BKN yang tidak mendaftar PPPK Tahap 1.

Baca Juga: PNS dan PPPK Akan Dapat Transferan Uang Makan dari Menkeu Sri Mulyani Mulai 1 April 2025

Proses Konfirmasi Data oleh Instansi Pemerintah

Instansi pemerintah diminta segera melakukan verifikasi dan konfirmasi data Non-ASN melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SKASN) BKN paling lambat 20 Desember 2024.

Berita Terkait

News Update