POSKOTA.CO.ID - Viral, video seorang pria yang merupakan penumpang business class Garuda Indonesia, tertangkap kamera sedang menghisap vape atau rokok elektrik selama perjalanan.
Video aksi tak terpuji ini dengan cepat menyebar luas di media sosial dan mengundang kecaman dari banyak pihak.
Kejadian tersebut pertama kali terungkap melalui unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) oleh akun @cerowgapapa.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam dengan santainya menghisap vape saat berada di dalam kabin pesawat.
Ia tampak berusaha menyamarkan tindakannya dengan menutup mata dan mengenakan ear buds, seolah-olah sedang tertidur.
Baca Juga: Mau Menikmati Libur Lebaran? Ini 15 Tempat Wisata di Sentul yang Lagi Viral
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menuliskan keterangan yang bernada sindiran terhadap perilaku penumpang tersebut:
"Penumpang business class Garuda ngasep terus sawan mulutnya pak? Asam kali ya flight 2 jam ini? Maaf kalau dicepuin awokawok."
Video ini langsung menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Banyak warganet yang merasa geram dengan kelakuan pria tersebut karena tidak hanya melanggar aturan penerbangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan seluruh penumpang dalam pesawat.
Menurut laporan dari sumber yang berada dalam penerbangan yang sama, pria tersebut tidak hanya sekali menghisap vape, tetapi melakukannya beberapa kali sepanjang perjalanan.
Dengan trik yang disengaja, ia mengeluarkan asap dalam jumlah kecil melalui hidungnya agar tidak terlalu mencolok.
Padahal, secara umum, asap dari rokok elektrik biasanya keluar dalam jumlah besar dari mulut.
Baca Juga: Viral! Disebut Jadi Istri Kelima Jaksa Agung, Celine Evangelista Buka Suara
Perilaku ini tentu saja sangat berisiko, mengingat pesawat adalah lingkungan tertutup dengan sistem sirkulasi udara yang ketat.
Merokok di dalam pesawat, baik menggunakan rokok konvensional maupun elektrik, dapat memicu alarm kebakaran dan mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Aksi penumpang business class ini menuai banyak komentar pedas dari warganet. Banyak yang merasa geram dengan kelakuan pria tersebut, terlebih karena ia duduk di kelas bisnis.
"Duit doang banyak, attitude nol. Nahan sebentar aja nggak bisa? RIP otak."
"Pramugarinya sengaja nggak negur, biar sekalian kena denda besar wkwk."
"Gini nih kalau punya privilege tapi nggak tahu aturan. Harusnya langsung di-blacklist aja!"
"Ujung-ujung nya klarifikasi, terus minta maaf," tulis netizen lainnya.
Melanggar Aturan Penerbangan, Terancam Sanksi Berat
Peraturan penerbangan di Indonesia sangat tegas dalam melarang aktivitas merokok di dalam pesawat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Dalam Pasal 412 ayat 6, disebutkan bahwa pelanggaran terhadap larangan merokok di pesawat dapat dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda sebesar Rp2,5 miliar.
Jika pihak maskapai atau otoritas penerbangan menindaklanjuti kejadian ini, penumpang tersebut berpotensi menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Maskapai Garuda Indonesia sendiri selama ini dikenal memiliki aturan ketat terkait keamanan dan keselamatan penerbangan, sehingga kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi semua penumpang agar lebih disiplin dalam menaati peraturan.