Sistem contraflow membantu mengurangi kepadatan kendaraan saat mudik. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Simak Jadwal Pantauan Ganjil-Genap Arus Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Terjebak Macet

Sabtu 29 Mar 2025, 14:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mudik Lebaran selalu menjadi momen puncak arus kendaraan yang harus dikelola dengan baik.

Untuk menghindari kemacetan parah, pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap, one way, dan contraflow di beberapa ruas jalan tol.

Kebijakan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tahun 2025 dan berlaku untuk arus mudik serta arus balik.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Non-Bansos 2025, Masyarakat yang Tidak Termasuk Sebagai KPM PKH dan BPNT Bisa Akses Layanan Sosial Pemerintah

Sistem Ganjil-Genap

Sistem ganjil-genap adalah kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor.

Kendaraan dengan angka ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan angka genap berlaku di tanggal genap.

Jadwal & Titik Pemberlakuan

Sistem One Way

Sistem one way atau satu arah diterapkan untuk memperlancar arus kendaraan dengan mengubah jalur menjadi satu arah penuh ke tujuan mudik atau balik.

Jadwal & Titik Pemberlakuan

Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta Cair Rp900.000 ke Bank DKI, Cek NIK KTP Penerima Bansos!

Sistem Contraflow

Sistem contraflow memungkinkan sebagian jalur diubah arahnya untuk mengurangi kepadatan.

Jadwal & Titik Pemberlakuan

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perjalanan mudik dan arus balik Lebaran 2025 menjadi lebih lancar dan nyaman. Pastikan Anda menyesuaikan jadwal perjalanan agar tidak terhambat oleh aturan ganjil-genap, one way, atau contraflow.

Tags:
Mudik lebaran 2025sistem one way arus balikarus balik Lebaranmudik Lebaran 2025contraflowone wayganjil-genap

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor