POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan retan selama satu tahun.
Pada tahun 2025 ini, PKH kembali cair dengan target kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan senilai Rp28,7 triliun.
Bansos yang satu ini dicairkan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahap atau terbagi menjadi empat tahap setiap tahunnya.
Setiap tahap, dana bansos uang dicairkan ke KPM berbeda-beda nominalnya yang disesuaikan dengan kategori yang ada di setiap komponen.
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 Mulai Dicairkan! Ini Cara Mengcek Nominal yang Masuk ke Rekening
Nominal Pencairan Dana Bansos PKH 2025
Mengutip Kemensos RI melalui akun Instagramnya, berikut inilah nominal dana bantuan PKH yang akan dicairkan ke KPM.
1. Ibu hamil
Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak sekolah SD
Kategori anak sekolah SD akan menerima bantuan sosial sebesar Rp225.000 per tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
Baca Juga: Ciri Golongan KPM yang Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025, Cek Selengkapnya
4. Anak sekolah SMP
Kategori anak sekolah SMP akan menerima bantuan sosial sebesar Rp375.000 per tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak sekolah SMA
Kategori anak sekolah SMA akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Disabilitas berat
Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia
Kategori lanjut usia akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.