POSKOTA.CO.ID - Subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 senilai Rp1.125.000 bisa diambil oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda melalui Rekening BRI sebelum hangus.
Menjelang Lebaran ini, pemerintah terus menyalurkan bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, ada saldo masuk Rp1.125.000 di Rekening BRI milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya hanya penerima yang berhasil memenuhi syarat berhak mendapat bansos PKH tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.