Momen dua orang diduga preman memalak pemilik warung di Majalengka, Jawa Barat. (Sumber: Tangkap Layar X/@Ecesjentre)

Daerah

Polisi Tangkap Dua Preman yang Palak THR ke Pemilik Warung di Majalengka

Sabtu 29 Mar 2025, 00:28 WIB

MAJALENGKA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah berhasil menangkap kedua preman yang memalak Tunjangan Hari Raya (THR) hingga merusak warung makanan di Majalengka, Jawa Barat.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial video aksi premanisme dua orang pria yang datang sambil jalan sempoyongan ke sebuah warung untuk meminta THR.

Tidak kunjung diberikan sejumlah uang, keduanya nekat membanting sejumlah barang termasuk makanan yang tersimpan di sebuah laci kecil.

Akhirnya, kedua pelaku berinisial S dan E itu berhasil diamankan oleh polisi pada Kamis, 27 Maret 2025 sehari seusai kejadian terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga: Viral, Preman di Bekasi Ngotot Minta THR ke Perusahaan, Ngaku Jagoan di Cikiwul

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo mengatakan juga bahwa keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Majalengka.

Ari mengatakan kedua preman itu bukan anggota dari sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) meminta THR atas nama pribadi.

"Meminta THR kepada pemilik toko untuk pribadi dan bukan mengatasnamakan organisasi manapun," kata Ari kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Jumat, 28 Maret 2025.

Ia mengatakan bahwa pada saat itu keduanya mendatangi warung memang dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras atau mabuk.

Baca Juga: Viral, Preman Ngamuk dan Palak Penjaga Konter Pulsa di Ciputat, Polisi Selidiki

Hingga akhirnya, mereka mengamuk karena tidak diberikan THR hingga membanting sejumlah barang di warung tersebut hingga berserakan.

"Mereka datang ke toko dalam kondisi mabuk. Kemudian langsung membanting beberapa barang dagangan yang mengakibatkan kerusakan," ucapnya.

Dari keterangan pelaku, mereka biasa diberikan THR dari pemilik warung itu. Sehingga, pada tahun ini keduanya meminta kembali.

"Nilai THR enggak disebutkan secara jelas. Mereka meminta itu karena pada tahun-tahun sebelumnya juga mengaku dapat dari toko itu," katanya.

Tags:
Polres Majalengkapreman minta THRTHRMajalengkaviral

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor