Siap-siap! Penyaluran bansos tahap 2 2025 akan segera dimulai. Ketahui informasi terbaru mengenai pemutakhiran data dan perubahan penerima bantuan. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

EKONOMI

Persiapan Penyaluran Bansos Tahap 2 2025, Apa yang Perlu Diketahui?

Sabtu 29 Mar 2025, 23:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2 2025 direncanakan akan dimulai pada bulan Mei 2025.

Proses tersebut bergantung pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang saat ini masih dalam tahap uji petik atau ground checking.

Oleh karena itu, penyaluran bantuan sosial tahap 2 diharapkan dapat selesai sebelum bulan Juni 2025.

Baca Juga: KPM BPNT Murni Dapat Rp1.200.000 dari PKH Validasi, Cek Ketentuan untuk Mendapatkan Bantuan Ini

Meskipun ada kemungkinan sedikit keterlambatan jika data belum sepenuhnya diperbarui.

Penting untuk dicatat bahwa penyaluran bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tidak akan dilakukan sebelum hari raya.

"Jadi kabar yang beredar bahwa penyaluran akan dilakukan sebelum Lebaran adalah hoaks. Penyaluran bansos tahap 2 baru akan dilakukan setelah data pemutakhiran selesai diproses," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube ACH Haris Efendy.

Pemutakhiran Data Penerima Bansos

Salah satu hal menarik yang perlu diketahui adalah terkait dinamisasi data penerima bansos.

Dalam kunjungan Menteri Sosial di Provinsi Banten pada tanggal 19 Maret 2025, beliau menyampaikan pentingnya pemutakhiran data secara berkala, minimal setiap tiga bulan sekali.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam penyaluran bansos adalah yang paling mutakhir dan akurat.

Dengan begitu, ada kemungkinan bahwa penerima bansos pada tahap pertama tidak akan menerima bantuan pada tahap kedua.

Baca Juga: Dapat Bantuan PIP? Ketahui Kebutuhan yang Bisa Siswa Penuhi dengan Dana Ini

Yang mana bisa terjadi karena adanya perubahan kondisi sosial ekonomi pada penerima tersebut.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan pembaruan data secara rutin.

Prosedur Koreksi Data Penerima Bansos

Menteri Sosial juga menyampaikan bahwa jika terdapat ketidaksesuaian data penerima bansos, koreksi dapat dilakukan melalui dua jalur. Antara lain:

1. Jalur Formal

Melalui usulan Rencana Tindak Lanjut Warga (RTLW) yang disahkan dalam musyawarah kelurahan dan dihadiri oleh bupati atau walikota.

2. Jalur Partisipasi

Melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur usul sanggah, yang memungkinkan warga untuk mengajukan koreksi dengan menyertakan data pendukung.

Perubahan Penerima Bansos

Dengan adanya pemutakhiran data ini, terdapat kemungkinan bahwa penerima bansos akan mengalami perubahan.

Ada yang bisa mendapatkan dana bansos pada tahap 2 yang sebelumnya tidak mendapatkan pada tahap 1, dan sebaliknya.

Pemerintah akan memastikan agar penerima bantuan sosial adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang ada.

Komitmen terhadap Penerima Bansos yang Layak

Sebagai bagian dari komitmen bersama, data penerima bansos akan terus diperbarui.

Jika seseorang yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos telah mengalami perubahan dalam kondisi ekonomi dan sudah mampu secara finansial, maka mereka akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Baca Juga: 4 Bansos Masih Cair Bertahap hingga Jelang Lebaran 2025, Ada Bantuan yang Anda Tunggu?

Sebaliknya, mereka yang sebelumnya tidak menerima dana bantuan karena keterbatasan data, bisa jadi akan mendapatkan bantuan pada tahap kedua.

Sekian informasi update terkait persiapan penyaluran bantuan sosial baik untuk PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.

Penyaluran ini diperkirakan dimulai pada bulan Mei 2025, dan ada kemungkinan akan ada perubahan dalam daftar penerima bansos akibat pemutakhiran data.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda mengenai bantuan sosial.

Tags:
aplikasi Cek Bansos PKH dan BPNT Bansos BPNT Bantuan Pangan Non Tunai penyaluran bansos tahap 2penyaluran bansosbansos bantuan sosial

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor