POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mencairkan saldo dana antuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun ini kepada sejumlah penerima manfaat dengan nominal sesuai masing-masing komponen.
Saldo ini cair ke KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para pendamping sosial atau operator desa.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 29 Maret 2025, ada Bansos PKH dengan nominal Rp600.000 yang langsung diantarkan oleh petugas ke rumah penerima.
Apabila dilihat dari nominalnya maka pencairan tersebut untuk PKH dengan komponen lansia atau penyandang disabilitas. Subsidi itu cair untuk tahap tahun 2025 atau periode Januari-Maret.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT 2025 Dicairkan untuk KPM Sesuai Kriteria, Cek Selengkapnya di Sini
Lantas, siapa yang bantuannya bisa diantar ke rumah? Apakah Anda termasuk? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bansos PKH?
PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang penerimanya berasal dari keluarga rentan atau miskin dengan fokus utama untuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan para komponennya.
Komponen PKH sendiri terdiri dari ibu hamil, anak-anak 0-6 tahun, anak sekolah hingga jenjang pendidikan SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Anda harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu terlebih dahulu agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Baca Juga: Cek Kriteria NIK KTP Lolos Jadi Penerima Bansos KLJ Tahap 1 Tahun 2025, Dapat Uang Gratis Rp900.000
Pencairan Bansos PKH
Pemilik kanal YouTube Naura vlog mengatakan, Bansos PKH yang diantar ke rumah adalah untik pemilik NIK KTP yang namanya terdaftar di SIKS-NG dan belum menerima bantuan karena kondisi tertentu.
Mengingat, nominal PKH Rp600.000 untuk para lansia dan penyandang disabilitas, maka beberapa di antaranya mungkin ada yang tidak bisa jalan atau bergerak sehingga bantuan dicairkan ke rumah.
“Khusus untuk PM yang tidak bisa hadir di titik komunitas seperti kantor PT Pos Indonesia atau kantor desa dan keluarahan sesuai suran undangan, memng terkendala dengan sakit. Kemudian, KPM sudah sepuh banget, itu di antarkan langsung ke rumah masing-masing,” kata Naura Vlog.
Nah, untuk memastikan bahwa NIK KTP, terdaftar atau tidak, silakan untuk pastikan langsung ke pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa.
Kriteria Tidak Layak Terima Saldo Dana Bansos PKH
Berikut beberapa kriteria yang menujukkan tidak layak menerima Bansos:
- Memiliki motor dengan harga di atas Rp30 Juta
- Daya listrik di rumah mencapai 2.200 VA
- Anggota keluarga memiliki gaji UMR atau UMP
- Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
- Keluarga PNS atay telah lulus CPNS
- Memiliki mobil
- Memiliki BPJS Kesehatan
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana Bansos PKH 2025, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak cair langsung merata kepada KPM.