Letnan Jenderal (Letjen) Novi Helmy Prasetya yang mengundurkan diri dari TNI untuk menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. (Sumber: Instagram/@novihelmyprasetya)

Nasional

Mundur dari TNI, Berapa Harta Kekayaan Letjen Novi Helmy Prasetya yang Jadi Dirut Bulog?

Sabtu 29 Mar 2025, 14:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama Letnan Jenderal (Letjen) Novi Helmy Prasetya tengah menjadi sorotan publik setelah ia mengundurkan diri dari TNI untuk menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.

Letjen Novi Helmy Prasetya adalah seorang perwira tinggi TNI dari satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Keputusan mundurnya Letjen Novi Helmy Prasetya dari TNI bukan tanpa alasan. Pengunduran diri tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Aturan baru ini menetapkan bahwa prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan yang diperbolehkan harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

Sebelum menjadi Dirut Bulog, Letjen Novi Helmy Prasetya terakhir menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.

Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1993 dan memiliki pengalaman panjang dalam dunia militer.

Disamping keputusannya itu, berapa harta kekayaan Letjen Novi Helmy Prasetya yang akan menjadi bos perusahaan umum milik negara di bidang logistik pangan tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Mayjen Novi Helmy Prasetya Resmi Jabat Dirut Bulog, Panglima TNI Lakukan Rotasi Jabatan Strategis

Berapa Harta Kekayaan Letjen Novi Helmy Prasetya?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Letjen Novi Helmy Prasetya terakhir melaporkan harta kekayaannya per 31 Desember 2024.

Dari laporan tersebut, total kekayaannya tercatat sebesar Rp6.939.290.783. Berikut adalah rincian selengkapnya berdasarkan LHKPN.

1. Tanah dan Bangunan (Rp6.088.000.000)

2. Alat Transportasi dan Mesin (Rp422.500.000)

3. Harta Bergerak Lainnya (Rp401.000.000)

4. Kas dan Setara Kas (Rp27.790.783)

5. Total Kekayaan Bersih (Rp6.939.290.783)

Baca Juga: Imbalan Rp3 M, Alvin Lim Tantang Denny Sumargo dan Novi Siram Mata Sendiri Pakai Air Keras

Mengapa Letjen Novi Helmy Prasetya Harus Mundur dari TNI?

Dengan disahkannya UU TNI yang baru, ada perubahan signifikan dalam aturan mengenai perwira aktif yang menduduki jabatan sipil.

Sebelumnya, prajurit aktif bisa menjabat di 10 kementerian/lembaga, namun kini jumlahnya bertambah menjadi 14. Berikut adalah daftar kementerian/lembaga yang masih boleh diisi oleh prajurit TNI aktif.

Lantaran posisi Dirut Bulog tidak termasuk dalam daftar di atas, Letjen Novi Helmy Prasetya diwajibkan untuk mengundurkan diri dari dinas aktif TNI sebelum resmi menjabat sebagai Dirut Bulog.

Tags:
Novi Helmy PrasetyaLetjen Novi Helmy PrasetyaDirut BulogRUU TNI DPR RINovi Helmy Prasetya mundur dari TNIHarta Kekayaan Letjen Novi Helmy Prasetya

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor