POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Lebaran 2025, pemerintah kembali mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dalam memenuhi kebutuhan pokok selama momen Lebaran.
Berdasarkan jadwal awal, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 seharusnya berlangsung pada April hingga Juni 2025.
Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses distribusi agar bantuan dapat sampai lebih cepat ke tangan penerima.
Baca Juga: Nama Tidak Ada di DTSEN? Begini Cara Cek dan Daftar Ulang Agar Tetap Dapat Penyaluran Bansos 2025
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi jelang hari raya.
Namun, di balik kabar gembira ini, terdapat sejumlah kategori KPM yang berpotensi tidak menerima bantuan tahap kedua.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kembali kelayakan mereka, mengingat ada beberapa kriteria yang menyebabkan bansos PKH dan BPNT tidak dapat dicairkan.
Beberapa faktor, seperti perubahan status ekonomi hingga ketidakvalidan data, menjadi penyebab utama terhambatnya pencairan bantuan ini.
Percepatan Pencairan Jelang Idul Fitri
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2.
Kebijakan ini sejalan dengan praktik tahun-tahun sebelumnya, di mana pencairan bantuan sosial sering dipercepat saat mendekati hari besar keagamaan.