POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah mengupayakan percepatan penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua 2025 setelah lebaran IdulFitri.
Dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap dua 2025 alokasi bulan April, Mei, dan Juni, dengan jadwal pencairan yang diperkirakan mulai berlangsung bertahap pada awal Mei 2025.
Tahun ini pemerintah akan melakukan pencairan bansos secara bertahap atau per tiga bulan sekali.
Tentunya, para KPM wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan dan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Baca Juga: NIK KTP KPM ini Gagal Mencairkan Saldo Dana Bansos 2025, Ternyata ini Penyebabnya!
Syarat Penerima Bansos 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTSE yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Jika telah memenuhi syarat dan masuk dalam antrean pencairan, KPM akan mendapatkan dana bansos sesuai dengan kategorinya masing-masing khusus PKH
Nominal Bansos PKH 2025
Baca Juga: Data Kamu Gagal Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2025? Jangan Panik Pakai Cara ini
1.Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
Baca Juga: Prioritas Penerima Saldo Dana Bansos 2025 Bisa Dilihat dari Status KTP, Cek Selengkapnya
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Sedangkan untuk dana bansos BPNT masing-masing KPM akan terima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Simak! Daftar 7 Bansos 2025 yang Akan Cair Februari-Maret, ada PKH dan BPNT
Adapun jadwal lengkap penyaluran bantuan PKH dan BPNT di tahun 2025 terbagi dalam empat tahap.
Jadwal Penyaluran Bansos 2025
- Tahap 1: Januari – Februari – Maret.
- Tahap 2: April – Mei – Juni.
- Tahap 3: Juli – Agustus – September.
- Tahap 4: Oktober – November – Desember.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan menerapkan sistem pendataan yang lebih ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Apakah Status NIK KTP Anda sebagai Penerima Bansos 2025 atau Tidak
Salah satunya melalui ground checking, yakni pengecekan langsung ke rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh petugas pendamping sosial.
Sebaliknya, bagi KPM yang memang masih layak akan tetap menerima bantuan sesuai alokasi.
Selain itu, Kemensos disebut akan menerbitkan peraturan baru terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial.
Salah satu aturannya akan mengatur pergantian KPM yang tidak lagi layak menerima bantuan dengan calon penerima baru yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Dana Bansos 2025 dan Cara Daftarnya, Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda!
KPM diminta aktif memantau perkembangan pencairan bantuan melalui rekening di bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Sejumlah penerima juga diimbau memperbarui data kependudukan agar tetap terdaftar sebagai penerima manfaat.