Ditawarkan Tes DNA Tanpa Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Bagaimana Tes Tanpa Kedua Orang Tua Bersangkutan?

Sabtu 29 Mar 2025, 20:40 WIB
Lisa Mariana siap tes DNA untuk membuktikan bahwa anaknya hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil (Sumber: Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana/Instagram)

Lisa Mariana siap tes DNA untuk membuktikan bahwa anaknya hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil (Sumber: Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana/Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini nama Lisa Mariana mencuat ke publik setelah mengaku memiliki seorang anak perempuan dari hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) atau akrab disapa Kang Emil.

Dugaan perselingkuhan keduanya semakin menguat setelah Lisa mengunggah sejumlah bukti tangkapan layar yang menunjukkan tengah video call hingga saling berkirim Pesan Instagram dengan sosok yang diduga sebagai RK melalui akun Instagram miliknya @lisamarianaaa.

Dalam sejumlah unggahannya tersebut ,dia mengatakan bahwa ingin memperjuangkan hak anaknya, bahkan bersedia apabila ditantang harus melakukan tes DNA.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu pengacara kondang Sunan Kalijaga saat ditemui wartaman.

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Kian Memanas, Lisa Mariana Ngotot Minta Ridwan Kamil Tes DNA

“Jujur, Lisa berkali-kali kemarian seharian termasuk sampai hari ini menyampaikan kepada saya, dia sangat siap kalau ditantang untuk tes DNA,” kata Sunan, dikutip dari kanal YouTube UNLOCKED pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Lisa Dinilai Tidak Main-main Soal Tes DNA

Kemudian, Sunan menilai bahwa model majalah dewasa tersebut tidak main-main terkait tantanga tes DNA karena Lisa berani menerima tantangan berulang kali.

“Nah, maka kita secara logika berpikir ini Lisa enggak main-main kan gitu,” kata Sunan.

“Dia berani. Dia berkali-kali bilang, ‘Bang udah Bang, nggak usah panjang lebar’ katanya tes DNA aja,” sambung dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Diduga Mau Beri Rp2 Miliar untuk Damai, Lisa Mariana Siap Tes DNA Anak

Kemudian, Sunan menjelaskan, Lisa tidak menginginkan adanya tindakan intervensi, intimidasi, atau rekayasa dari pihak mana pun mengenai tes DNA tersebut dan berhap pengacara ini untuk mengawal pembuktiannya.

Berita Terkait

News Update