POSKOTA.CO.ID - Jelang lebaran dana bansos susulan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 Rp600.000 masih terus dicairkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sampai saat ini dana bantuan sosial (bansos) BPNT susulan masih didistribusikan oleh pemerintah ke kartu KKS yang terdaftar di Bank BNI dan Mandiri.
Nantinya, bantuan ini diberikan kepada KPM yang belum terima pencairan sejak Februari lalu. Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
BPNT tahap satu ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Bansos BPNT 2025 Cair Bertahap Rp600.000 Melalui Rekening KKS, Segera Cek Status Penerima via Hp
Pendamping sosial bertugas membantu KPM dalam pengecekan status penerimaan bantuan.
Adanya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban KPM dan memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang perayaan Lebaran.
Kabarnya pencairan susulan BPNT tahap satu 2025 dilakukan pada H-3 Lebaran. Sementara itu, bagi penerima yang sudah mendapatkan bantuan pada Februari, pencairan selanjutnya akan dilakukan pada Mei 2025.
Bagi KPM yang ingin mengetahui status penerimaan bansos bisa mengeceknya melalui laman resmi Kemensos.
Baca Juga: Segera Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025, Dana Cair lewat Bank Penyalur dan Pos Indonesia
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Isikan juga nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
- Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru Kemudian, klik "cari data".
- Jika termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Sebagai informasi tambahan, saat ini aplikasi Cek Bansos tengah mengalami proses pembaruan.
Sebagai alternatif, KPM disarankan untuk mengecek status mereka melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dengan bantuan pendamping sosial.
Selain melalui pendamping sosial, KPM juga bisa mengunjungi operator DTKS yang tersedia di desa atau kelurahan masing-masing.
Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam DTKS.
Kriteria Penerima BPNT
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Pada pencairan tahap dua yang akan dilakukan pada Mei 2025, data penerima tidak lagi berdasarkan DTKS, melainkan akan menggunakan data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Diharapkan dengan pencairan yang lebih merata dan sistem yang diperbarui, bansos ini dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, KPM disarankan untuk segera melakukan pengecekan status dan memastikan data mereka sudah sesuai dengan sistem terbaru.