POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) bagi warga lanjut usia (lansia) melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi warga lanjut usia yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari tanpa kesulitan ekonomi.
Namun, bagaimana cara memastikan apakah Anda atau keluarga termasuk dalam daftar penerima bantuan KLJ 2025?
Untuk mengetahui hal ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan sistem pengecekan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang bisa diakses secara online.
KLJ adalah program bantuan sosial yang khusus diberikan kepada warga Jakarta yang sudah berusia lanjut dan berasal dari kelompok ekonomi kurang mampu.
Baca Juga: Tarik Saldo Dana Bansos Rp900.000 KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 1 Tahun 2025, Begini Caranya!
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban hidup lansia, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makanan, obat-obatan, dan biaya kesehatan.
Untuk mendapatkan bantuan ini, penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Berasal dari keluarga kurang mampu sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Berusia minimal 60 tahun dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam database Dinas Sosial DKI Jakarta dan masuk dalam kategori penerima manfaat.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang bersumber dari program pemerintah pusat atau daerah.
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa penerima KLJ telah melalui proses verifikasi ketat agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada lansia yang benar-benar membutuhkan.
Kemudian, mengutip akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI Jakarta tidak membuka pendaftaran KLJ karena semuanya berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Terkait penentuan penerima bantuan sosial PKD tahu 2025 akan menyesuaikan dengan kebijakan atau peraturan yang berlaku,” lanjut dia.
Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan KLJ 2025
Bansos KLJ tahun 2025 direncanakan cair dalam empat tahap, dengan total bantuan sebesar Rp3.600.000 per tahun.
Setiap bulannya, lansia yang terdaftar akan menerima dana sebesar Rp300.000. Berikut jadwal pencairan yang direncanakan:
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (Rp900.000)
Tahap 2: April – Juni 2025 (Rp900.000)
Tahap 3: Juli – September 2025 (Rp900.000)
Tahap 4: Oktober – Desember 2025 (Rp900.000)
Baca Juga: Uang Gratis Rp900.000 dari KLJ Tahap 1 2025 Belum Masuk? Cek Status NIK KTP dan Penyebabnya di Sini
Jadwal pencairan ini masih menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Oleh karena itu, penting untuk memantau informasi terbaru dari kanal resmi pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan KLJ 2025, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui dua metode:
1. Melalui Website SILADU
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SILADU) menyediakan fitur pengecekan secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di perangkat Anda, lalu kunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di kolom yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat.
- Jika terdaftar, informasi tentang status penerimaan akan muncul.
2. Melalui Aplikasi JAKI
Selain melalui situs web, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang terdaftar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial”, lalu masukkan NIK KTP lansia yang ingin dicek.
- Klik tombol “Cek” dan informasi mengenai kepesertaan KLJ akan ditampilkan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait penerima saldo dana bansos KLJ 2025.
Serta cara cek NIK KTP penerima saldo dana bansos KLJ tahun 2025 beserta syarat dan cara memeriksa status penerimanya.