POSKOTA.CO.ID - Secara mudah bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) online melalui hp saja. Berikut simak cara simpelnya di sini.
Untuk dapat melakukannya, masyarakat harus download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang resmi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Aplikasi ini berguna untuk masyarakat yang ingin mencetak KK karena dokumen aslinya hilang atau rusak. Sehingga tidak perlu datang ke kantor Dukcapil setempat.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Atasi Hp Lemot Tanpa Harus Reset Pabrik
Namun, bagi yang pertama kali, harus datang ke kantor Dukcapil karena ada proses pembuatan dan mengaktivasi akun IKD di kantor Dukcapil. Maka, belum sepenuhnya dilakukan secara online.
Hal ini dikarenakan calon pengguna IKD harus melakukan verifikasi wajah atau face recognition. Jika yang sudah melakukan hal ini, maka tinggal mencetak KK secara online tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil.
Dilakukannya face recognition ini untuk mengetahui bahwa proses pengambilan foto wajah (selfie) adalah orang yang hidup, bukan gambar yang difoto atau menggunakan sistem fraud berupa injeksi video hidup (AI detection).
Baca Juga: Lebih Lancar Tanpa Hambatan, Ini 5 Cara Mudah Atasi Memori HP Penuh
Syarat Aktivasi Akun IKD
- HP dengan kamera depan yang baik.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ponsel dengan internet yang aktif.
- Email yang aktif.
- Nama lengkap sesuai KTP.
- Nomor hp yang aktif.
Baca Juga: 2 Cara Menyimpan Foto Dokumen di Aplikasi WhatsApp ke Galeri HP
Cara Aktivasi IKD untuk Cetak KK Online
- Datang kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja.
- Sampaikan kepada petugas Dukcapil perihal pembuatan dan aktivasi akun IKD.
- Unduh IKD lewat App Store atau Google Play Store.
- Masuk ke IKD lalu klik “Lewati” atau “Lanjut”.
- Gulir atau scroll halaman perjanjian pengguna sampai ke dasar halaman.
- Geser tombol persetujuan pengguna.
- Jika sudah, klik “Daftar”.
- Klik “Pendaftaran Online” untuk pengguna baru yang belum membuat dan mengaktivasi akun IKD.
- Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta email.
- Klik “Proses”.
- Perhatikan rangkuman informasi pribadi.
- Jika data tidak ada yang keliru, klik “Kirim”.
- Ikuti proses verifikasi wajah. Lepas masker, topi, dan aksesoris wajah atau kepala yang mengganggu proses verifikasi.
- Pindai QR code yang diberikan petugas Dukcapil atau berikan HP ke petugas Dukcapil supaya QR code dapat di-scan.
- Petugas Dukcapil akan memberikan PIN IKD berisi enam digit nomor. Pastikan PIN tidak diketahui orang lain supaya data IKD tidak disalahgunakan karena di dalamnya terdapat KK, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya.
Baca Juga: Cara Ketahui Chat WhatsApp Mana yang Habiskan Memori Hp Anda
Cara Cetak KK Online di Hp
- Login ke akun IKD menggunakan PIN yang sudah diberikan petugas Dukcapil.
- Pilih menu “Pelayanan”.
- Di dalam menu "Pelayanan", pilih opsi "Permohonan Cetak Kartu Keluarga".
- Isi alasan pengajuan dan keterangan tambahan yang diminta.
- Klik "Ajukan" Pengguna IKD dapat memantau status permohonan melalui menu "Pemantauan Pelayanan".
- Setelah permohonan disetujui Dukcapil sesuai domisili, pengguna IKD akan menerima file KK dalam format PDF melalui email atau dapat diunduh langsung dari aplikasi.
- Print Kartu Keluarga menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 dengan berat 80 gram.
- KK yang dicetak mandiri ini dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) berupa QR code di pojok kanan bawah untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen.
Baca Juga: 7 Cara Ampuh Menghemat Baterai Hp saat Bepergian, Dijamin Tahan Lama!