POSKOTA.CO.ID - Penolakan terhadap Undang-Undang TNI masih terus menggema dan menjadi topik utama yang trending di media sosial X hingga hari ini.
Setelah resmi disahkan, masyarakat menentang UU tersebut dengan keras, bahkan menggelar aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelumnya, tagar Tolak RUU TNI ramai diperbincangkan di media sosial, namun kini muncul tagar baru, yaitu Cabut UU TNI, yang menduduki peringkat pertama trending di X.
Baca Juga: Mau Menikmati Libur Lebaran? Ini 15 Tempat Wisata di Sentul yang Lagi Viral
Tagar tersebut dipenuhi unggahan warganet yang menolak pengesahan UU tersebut oleh DPR.
Meskipun gelombang protes dan aksi turun ke jalan terus berlangsung, DPR tetap mengabaikan suara masyarakat yang menolak aturan tersebut.
Tidak hanya aksi demonstrasi bertajuk Cabut UU TNI di Jakarta yang digelar pada Kamis, 27 Maret 2025, di depan Gedung DPR/MPR RI. Namun daerah lainnya juga turun ke jalan.
Melansir akun X @barengwarga, demonstrasi kembali terjadi di daerah Jogja, hari ini, 29 Maret 2025.
Berbeda dengan daerah lain yang sebagian besar turun adalah lelaki, di Jogja giliran para perempuan yang menyuarakan protesnya.
“Hidup perempuan yang melawan,” tulis akun @barengwarga mengutip salah satu akun yang menyebarkan foto para ibu-ibu atau wanita turun ke jalan.
Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan serupa yakni menuntut pencabutan UU TNI dan mengecam berbagai kekerasan polisi juga tentara terhadap mahasiswa yang terkena imbas ketika berunjuk rasa di berbagai daerah.
Berdasarkan pantauan Poskota, hingga Sabtu, 29 Maret 2025, sudah ada 220 ribu unggahan terkait Cabut UU TNI di X.
Para demonstran khawatir bahwa UU ini dapat membuka kembali peluang bagi dwifungsi TNI, seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Oleh karena itu, mereka mendesak DPR RI untuk mencabut UU TNI, agar TNI tetap berada di ranah militer dan tidak terlibat dalam politik maupun pemerintahan sipil.
Akibatnya, warganet terus menggalakkan tagar Cabut UU TNI agar isu ini tetap menjadi perhatian publik dan tidak terlupakan begitu saja.