Aksi Demo UU TNI Diprediksi Makin Masif, Ini Kata Peneliti CISC

Sabtu 29 Mar 2025, 00:34 WIB
Potret demonstrasi tolak UU TNI. (Sumber: Instagram/Pasifistate)

Potret demonstrasi tolak UU TNI. (Sumber: Instagram/Pasifistate)

POSKOTA.CO.ID - Demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah terkait UU TNI diprediksi akan semakin masif. Tak hanya menuntut cabut UU TNI, para demonstran juga menyatakan menolak RUU Polri yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CISC), Nicky Fahrizal menyebutkan pemerintah bersama DPR akan membahas dan mengesahkan RUU Polri, padahal penolakan terhadap RUU TNI belum usai, di mana dianggap menimbulkan kekhawatiran rakyat terhadap kembali aktifnya dwifungsi TNI.

“Kita belum selesai revisi UU TNI, ini akan disambut dengan meriah revisi UU Polri,” ungkap Nicky.

Baca Juga: Muncul Aksi Tandingan UU TNI di Berbagai Daerah, Warganet: Paham Alasan Ormas Dipelihara

Prediksi Gerakan Semakin Masif

Nicky memprediksi gerakan massa aksi dari rakyat akan tetap masif berjalan selama pemerintahan tetap ugal-ugalan mengesahkan RUU yang dinilai sangat sensitif dan berdampak pada kehidupan sipil.

“Jika pemerintah tidak mau belajar dari peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, tetap ugal-ugalan, pengelolaan negara itu serampangan, maka aksi ini akan semakin konsisten,” ucapnya.

Selain itu Kepala Departemen Politik dan Sosial CISC, Arya Fernandes menilai bahwa pembentukan revisi UU TNI ini belum memenuhi standar baku yang telah diatur oleh peraturan Perundang-undangan (UP3) dan peraturan tatib DPR.

“Kalau kita lihat prosedur tahapan proses itu, kita katakan dia belum memenuhi standar yang baku yang rigid soal proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Arya.

Baca Juga: Tagar Cabut UU TNI Trending Nomor 1 di X, Protes Warganet Terus Berlanjut

Revisi UU TNI Dinilai Minim Partisipasi Publik

Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, Muhammad Najib menilai bahwa proses revisi UU TNI seharunya dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Menurutnya pembahasan sebuah RUU harus terbuka termasuk mengundang pihak-pihak untuk menyampaikan keterlibatan aspirasinya.

Berita Terkait

News Update