Waspada Penipuan Pendaftaran Bansos PKH BPNT, Begini Langkah-Langkah Tepat untuk Ajukan Bantuan Sosial

Jumat 28 Mar 2025, 06:21 WIB
Begini cara yang tepat untuk mendaftar bansos dari Kemensos. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Play Store)

Begini cara yang tepat untuk mendaftar bansos dari Kemensos. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Play Store)

POSKOTA.CO.ID - Penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial (bansos) masih marak terjadi, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT Miskin Ekstrem.

Baru-baru ini, sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar yang mencantumkan tautan pendaftaran bansos PKH, BPNT, dan BLT miskin ekstrem.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan dengan jelas bahwa pencairan bansos terakhir akan dilakukan pada 27 Maret 2025, tepat sebelum cuti bersama Idul Fitri.

Namun, mengacu pada informasi dari komdigi.go.id, klaim tersebut tidak benar dan termasuk dalam kategori hoaks. Tautan pendaftar dalam unggahan tersebut tidak menuju laman resmi pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Bisa Ambil Saldo Dana Rp1.125.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Lekas Cairkan Sekarang!

Tautan justru mengarahkan pengguna untuk mengisi data pribadi, termasuk nama dan nomor telepon, serta meminta kode OTP yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Untuk menghindari penipuan serupa, masyarakat diimbau untuk menyadari bahwa pendaftaran bansos tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi, seperti WhatsApp.

Pemerintah telah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan untuk memeriksa penerima bansos dan mengajukan permohonan.

Sebelum mendaftar, penting bagi masyarakat untuk memeriksa status mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini terintegrasi menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Kapan Cair, Catat Tanggal Resmi Pencairan yang Dijelaskan Resmi Oleh Kemensos RI

Menurut dinsos.jogjaprov.go.id, status data seseorang dalam DTKS dan kepesertaan bansos dapat diketahui dengan pengecekan berbasis NIK.

Berita Terkait

News Update