Terdaftar di DTSEN atau Tidak? Ini Cara Mengeceknya Agar Anda Tetap Dapat Bantuan Sosial

Jumat 28 Mar 2025, 00:32 WIB
Cara Daftar DTSEN dari Aplikasi Cek Bansos, Siapkan Dokumen Berikut (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Cara Daftar DTSEN dari Aplikasi Cek Bansos, Siapkan Dokumen Berikut (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan sistem terbaru yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial dengan lebih akurat dan tepat sasaran.

Melansir dari kanal YouTube Cek Bansos, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, pada tahap kedua dan seterusnya, sistem ini telah beralih ke DTSEN untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar dalam DTSEN agar tetap bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025 Tahap 2 di Sini, Saldo Dana Rp600.000 akan Segera Dicairkan dari Pemerintah

Cara Mengecek Nama Anda di DTSEN

Bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), berikut adalah cara untuk mengecek status kepesertaan Anda dalam DTSN:

  1. Terdaftar dalam DTKS pada tahap pertama: Jika Anda sebelumnya sudah menerima bantuan dari DTKS, ada kemungkinan besar data Anda otomatis masuk ke DTSN.
  2. Pernah mencairkan bantuan sosial: Penerima bantuan yang telah mencairkan dana dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos masih memiliki peluang besar untuk tetap terdaftar.
  3. Status pencairan berubah ke periode baru: Jika status pencairan bantuan sosial Anda berubah ke periode Januari-Maret dan masih dalam daftar tunggu pencairan susulan, maka Anda mungkin masih tercatat dalam DTSN.

Bagaimana Jika Belum Terdaftar di DTSN?

Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah tetapi ingin mendaftar, ada dua cara resmi untuk masuk ke DTSN:

  • Melalui Aplikasi Cek Bansos
  • Mendaftar Melalui Operator Desa/Kelurahan

Jika Anda sebelumnya sudah terdaftar dalam DTKS dan telah menerima bantuan, Anda tidak perlu mendaftar ulang.

Nama Anda akan otomatis diperiksa dalam sistem DTSEN. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada survei dan verifikasi dari Dinas Sosial setempat.

Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sosial dan menjanjikan bantuan dengan biaya tertentu.

Pendaftaran bantuan sosial tidak dipungut biaya apa pun dan hanya dapat dilakukan melalui dua cara resmi di atas.

Berita Terkait

News Update