Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Lewat Aplikasi Sapawarga (Sumber: YouTube/Jabar digital service)

TEKNO

Tanpa Antre di Samsat! Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Lewat Aplikasi Sapawarga

Jumat 28 Mar 2025, 19:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bayar pajak kendaraan bermotor kini semakin praktis dan bebas ribet! Warga Jawa Barat tak perlu lagi mengantre panjang di kantor Samsat, karena pembayaran pajak bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Sapawarga.

Dengan hanya empat langkah sederhana, pemilik kendaraan bisa menyelesaikan proses pembayaran pajak secara online tanpa harus keluar rumah.

Inovasi ini tentunya sangat membantu masyarakat yang memiliki jadwal padat dan ingin menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih efisien.

Lantas, bagaimana cara melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Sapawarga? Simak panduan lengkapnya berikut ini!

Apa Itu Aplikasi Sapawarga?

Sapa Warga adalah aplikasi layanan digital yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025

Selain digunakan untuk berbagai layanan publik, kini aplikasi ini juga menyediakan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

Fitur ini hadir sebagai solusi untuk mengurangi antrean di kantor Samsat serta mempercepat proses administrasi pajak.

Dengan adanya metode pembayaran digital, warga bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja tanpa perlu repot datang langsung ke kantor Samsat.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Sapawarga

Melansir dari kanal YouTube Jabar Digital Service, untuk menggunakan layanan ini, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Sapawarga melalui Google Play Store atau Apple App Store dan memiliki akun yang terdaftar.

Berikut adalah langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi ini:

1. Akses Fitur Pajak Kendaraan Bermotor

2. Pilih Kendaraan yang Akan Dibayarkan Pajaknya

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Cara Pembayaran Online Lewat Aplikasi Sapawarga

3. Cek Tagihan dan Pilih Metode Pembayaran

4. Selesaikan Pembayaran dan Dapatkan Bukti Resmi

Itulah tadi infomrasi terkait cara membayar pajak kendaraan lewat aplikasi Sapawarga.

Tags:
cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi Sapawargaaplikasi Sapawargapajak kendaraan aplikasi Sapawargapajak kendaraanpajak kendaraan bermotorSKKP

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor