POSKOTA.CO.ID - Penolakan Undang-Undang TNI hingga hari ini masih menduduki trending topik nomor 1 di media sosial X.
Setelah resmi menjadi UU TNI, masyarakat melakukan penolakan keras hingga turun aksi ke jalan di berbagai daerah di Indonesia.
Jika sebelumnya tagar Tolak RUU TNI yang menggema dan memenuhi media sosial, kini muncul hastag baru yakni Cabut UU TNI.
Baca Juga: Ternyata Mudah! Inilah Cara Mendapatkan Uang Gratis dari Instagram
Tagar tersebut ada di nomor 1 trending X berisikan cuitan dari warganet yang tidak terima jika UU TNI disahkan oleh DPR.
Meskipun beragam penolakan hingga aksi demo di jalan, DPR tetap abai akan suara masyarakat yang menolaknya.
Adapun di daerah Jakarta, massa menggelar aksi demo Cabut UU TNI pada Kamis, 27 Maret 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI.
Jalanan di sekitaran Gedung DPR/MPR RI tersebut dipenuhi oleh massa yang berkumpul untuk meminta para petinggi negara mendengarkan protesnya.
Massa membawa beragam macam atribut salah satunya poster dengan tulisan yang berbeda-beda.
Tulisan di poster itu kebanyakan menunjukkan protes kepada pemerintah serta ekspresi keresahan terhadap situasi politik dan sosial yang sedang terjadi di Indonesia.
Menurut pantauan Poskota, hingga artikel ini diterbitkan pada Jumat, 28 Maret 2025 terhuting ada 863 ribu cuitan tentang Cabut UU TNI.
Massa aksi tersebut khawatir dwifungsi TNI kembali terulang, yang pernah terjadi pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Melalui aksi tersebut, massa menuntut agar DPR RI mencabut UU TNI. Massa tak ingin TNI terlibat dalam urusan politik maupun pemerintahan sipil.
Mengutip dari informasi di X, diketahui bahwa saat berjalannya demo di Jakarta, para jurnalis dan TV nasional tidak boleh meliput apa yang sedang terjadi di lapangan.
“Ternyata teman-teman jurnalis dan TV nasional diancam akan dicabut hak siarannya kalau meliput tentang demo. Terjadi di hampir seluruh media. Pantes liputan aksi habis2 an ini sangat minim. Terus naikin hastagnya guys,” tulis akun @mil*** di sebuah komunitas X.
Dengan begitu, warganet terus menaikan hastag Cabut UU TNI agar persoalan satu ini tetap dilirik oleh masyarakat dan tidak ditinggalkan begitu saja.