POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi.
Tujuan verifikasi NIK KTP KPM ini untuk memastikan bahwa saldo dana bantuan sosial (bansos) BPNT tahap dua tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan akses pangan yang cukup.
BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya hanya NIK KTP KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Bansos BPNT 2025 Cair Bertahap Rp600.000 Melalui Rekening KKS, Segera Cek Status Penerima via Hp
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Nantinya, dana bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan pemerintah secara bertahap selama tahun 2025.
Tahap Penyaluran Dana Bansos BPNT
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Perlu dipahami bahwa, saldo dana BPNT hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko sembako yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Jika nama kamu masuk dalam daftar penerima BPNT, segera cek saldo bantuanmu!
Cara Cek Saldo BPNT 2025
Baca Juga: Tervalidasi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025! Simak Cara Mengecek Status Namanya
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Isikan juga nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
- Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru Kemudian, klik "cari data".
- Jika termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.