Gaji pensiun PNS cair 1 April 2025! Cek rincian gaji dan tunjangannya di sini. (Sumber: Pinterest)

Nasional

PNS Wajib Tahu! PT Taspen Cairkan Gaji Plus Tunjangan Pensiun Selasa Ini, Berapa Nominal per Golongan?

Jumat 28 Mar 2025, 11:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Tepat pada 1 April 2025, gaji pensiunan akan cair dan dibayarkan oleh PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri).

Selain gaji pokok, ada juga beberapa tunjangan tambahan yang akan masuk ke rekening Anda. Yuk, simak rinciannya!

Besaran Gaji Pensiunan PNS Sesuai PP No. 8 Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024, berikut rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2025? Ini Jadwal Resmi Menurut Pemerintah dan Proses Penentuannya

1. Golongan I

2. Golongan II

3. Golongan III

4. Golongan IV

Tambahan Tunjangan untuk Pensiunan PNS

Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima beberapa tunjangan tambahan, yaitu:

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS April 2025 Cair Lebih Cepat, Ini Rinciannya!

1. Tunjangan Suami/Istri

Bagi pensiunan PNS yang memiliki pasangan, akan mendapatkan tunjangan sebesar 10% dari gaji pokok bulanan.

2. Tunjangan Anak

Setiap anak yang masih menjadi tanggungan pensiunan PNS berhak atas tunjangan sebesar 2% dari gaji pokok.

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, setara dengan 10 kg beras, yang dihitung berdasarkan harga beras terkini. Per April 2025, harga 1 kg beras adalah Rp7.240, sehingga total tunjangan pangan mencapai Rp72.400 per bulan.

Gaji pensiunan PNS beserta tunjangannya akan dicairkan pada 1 April 2025. Selain menerima gaji pokok, pensiunan juga mendapatkan tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan pangan.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pensiunan PNS dan keluarga.

Tags:
Gaji PNS setelah pensiunJadwal pencairan gaji PNSPT Taspen pembayaran gajiTunjangan pensiunan PNSBesaran gaji PNS golongan I-IVGaji pensiunan PNS 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor