POSKOTA.CO.ID - Terdapat dua jenis program bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat setiap tahunnya yang merupakan bansos reguler.
Bantuan sosial yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada tahun 2025 ini, PKH dan BPNT akan kembali menyalurkan bantuannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan target penerima.
Intip jadwal tahap serta nominal penyaluran kedua bantuan berikut ini!
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Siap Cair ke Siwa Pemilik NISN Ini, Simak Info Lengkapnya di Sini!
Jadwal Tahap Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Berikut adalah jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun:
1. Tahap pertama tersalur bantuan untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025.
2. Tahap kedua tersalur bantuan untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2025.
3. Tahap ketiga tersalur bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2025.
4. Tahap keempat tersalur bantuan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program yang diberikan kepada masyarakat guna meningkatkan akses ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pencairan untuk alokasi tiga bulan tengah proses penyaluran kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Kapan Bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2025 Cair ke ATM Bank DKI? Ini Info Terbaru
PKH memiliki tiga komponen utama sebagai sasaran penyaluran, yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan.
Berikut adalah rincian nominal bansos yang akan diterima oleh KPM pada setiap tahap alokasi tiga bulan:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siwa SMA: Rp500.000 per tahap
Baca Juga: Cek Peserta Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Terdaftar di DTSEN di cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bansos reguler yang diberikan kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan pangan.
Mengutip Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Instagram, bansos BPNT ini akan disalurkan dengan nominal Rp200.000 setiap bulannya.
Namun, pada tahap pertama ini langsung dicairkan bantuan sebesar Rp600.000, hal ini diketahui bahwa nominal tersebut merupakan akumulasi penyaluran untuk tiga bulan.
Jika sepanjang tahun ini akan terus tersalur akumulasi untuk tiga bulan, maka bantuan tersebut akan dicairkan setiap tiga bulan sekali atau terbagi menjadi empat tahap dalam setahun.