Kendaraan memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Jum'at, 28 Maret 2025. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan pembukaan jalur contraflow satu jalur dari arah gerbang tol. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Pemudik Harus Tahu! Inilah Daftar Tol yang Terapkan Aturan Ganjil Genap Selama Lebaran 2025, Mulai Kapan? Simak Selengkapnya

Jumat 28 Mar 2025, 17:06 WIB

POSKOTA.CO.ID – Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan skema ganjil genap di beberapa ruas jalan tol.

Aturan ini berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025, dan bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan para pemudik.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Catat! Ini Jam Rawan Macet Selama Puncak Mudik Lebaran yang Perlu Dihidndari

Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap

Aturan Ganjil Genap untuk Arus Mudik

Aturan ini mulai berlaku pada:

Aturan Ganjil Genap untuk Arus Balik

Bagi pemudik yang kembali ke kota asalnya, aturan ini diberlakukan pada:

Baca Juga: Pantauan Arus Mudik, Kondisi Lalu Lintas di Simpang IPB Dramaga Bogor Terpantau Lancar pada Jumat, 28 Maret 2025

Imbauan untuk Pemudik

Agar perjalanan tetap aman dan nyaman, pemudik diimbau untuk:

Baca Juga: Pastikan Kelancaran Mudik, Kadishub Jakarta Pantau Terminal Kampung Rambutan

Ruas Jalan Tol yang Terapkan Skema Ganjil Genap

Dengan adanya aturan ganjil genap ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan tertib.

Pastikan Anda mengecek kembali jadwal perjalanan dan ruas tol yang terkena kebijakan ini agar perjalanan semakin nyaman dan bebas hambatan.

Tags:
arus balikarus mudikganjil genapmudik lebaran

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor