Arus lalu lintas di Simpang IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, terpantau lancar pada Jumat, 28 Maret 2025, pukul 15.50. (Sumber: X/@ITSKabBogor)

Nasional

Pantauan Arus Mudik, Kondisi Lalu Lintas di Simpang IPB Dramaga Bogor Terpantau Lancar pada Jumat, 28 Maret 2025

Jumat 28 Mar 2025, 16:58 WIB

POSKOTA.CO.ID – Arus lalu lintas di Simpang IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, terpantau lancar pada Jumat, 28 Maret 2025, pukul 15.50, menurut laporan dari akun resmi X Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (@ITSKabBogor).

Dalam unggahan, dua gambar dari kamera pengawas menunjukkan situasi jalan di Jalan Raya Dramaga pada Jumat, 28 Maret 2025, yang menampilkan kendaraan bergerak dengan tertib di salah satu simpang utama dekat kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Gambar pertama memperlihatkan Jalan Raya Dramaga dengan lalu lintas yang cukup lengang. Beberapa kendaraan, termasuk bus merah, sepeda motor, dan mobil pribadi, terlihat melintas tanpa hambatan.

"Situasi lalu lintas di Simpang IPB Dramaga terpantau lancar, selalu fokus dan tertib dalam berkendara demi keamanan dan keselamatan," tulis Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Pastikan Kelancaran Mudik, Kadishub Jakarta Pantau Terminal Kampung Rambutan

Pemerintah Indonesia telah memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada 26 Maret hingga 28 Maret 2025.

Prediksi ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, yang menekankan kesiapan infrastruktur dan sistem transportasi untuk menangani lonjakan pemudik yang diperkirakan akan terjadi.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk menteri, kepala daerah, dan pimpinan BUMN, untuk memastikan masyarakat dapat mudik dengan selamat, nyaman dan lancar," ujar Dudy Purwagandhi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025 di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Di sisi lain, pihak kepolisian pun telah memberikan himbauan untuk para pemudik, salah satunya tentu terkait aspek keamanan.

Baca Juga: Tips Mencegah Mabuk Perjalanan Saat Mudik Lebaran 2025

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengingatkan pemudik untuk tidak menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang.

Brigjen Slamet menyebut menggunakan mobil pengangkut barang untuk membawa penumpang itu sesuai dengan pasal 303 Undang Undang Lalu Lintas itu dilarang. Karena akan membahayakan penumpang.

“Kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang itu dilarang, sangat dilarang. Kecuali itu memang dilakukan di daerah-daerah yang memang tidak ada angkutan penumpang yang tidak ada trayek dan lain sebagainya,” kata Brigjen Slamet seperti dikutip situs resmi Korlantas Polri, Kamis 27 Maret 2025.

Mudik tentu menjadi momen penting untuk berkumpul dengan keluarga. Oleh karena itu, penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan agar sampai ke kampung halaman dengan selamat.

Tags:
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor IPB University Jalan Raya Dramaga Simpang IPB Dramaga Kondisi lalu lintas Bogor

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor