POSKOTA.CO.ID - Puasa pada tanggal 1 Syawal, yaitu pada hari pertama setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, diharamkan dalam agama Islam.
Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Muslim. Untuk menjelaskan alasan di balik pengharaman ini, mari kita bahas lebih lanjut berdasarkan penjelasan dalam buku "Quraish Shihab Menjawab".
Menurut Quraish Shihab, puasa sunnah yang dilakukan pada hari-hari yang diharamkan, seperti pada 1 Syawal, serta pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, tidak sah.
Baca Juga: Ramadhan Sehat Maksimal: Tips Jitu Jaga Kesehatan Tubuh di Bulan Puasa
Dikutip dari YouTube Fiqih Singkat, pengharaman puasa pada 1 Syawal memiliki beberapa alasan yang mendalam, sebagai berikut ini.
Alasan Diharamkannya Puasa pada 1 Syawal
1. Sebagai Tanda Selesainya Kewajiban Puasa Ramadhan
Hari pertama Syawal merupakan tanda berakhirnya kewajiban berpuasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.
Jika seseorang masih berpuasa pada hari tersebut, bisa saja hal itu menunjukkan bahwa orang tersebut berusaha menambah atau melebihi kewajiban yang sudah ditentukan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Padahal, apa yang telah digariskan oleh Allah sebagai kewajiban tidak boleh diubah atau ditambah.
2. Hari Berbuka Puasa bagi Seluruh Umat Islam
Satu Syawal merupakan hari yang diharapkan menjadi waktu berbuka puasa setelah sebulan penuh menjalankan puasa di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Pilihan Takjil Sehat untuk Berbuka Puasa, Anak-Anak Pasti Suka!
Oleh karena itu, pada hari tersebut umat Islam dianjurkan untuk merayakan kemenangan dan menikmati kebahagiaan setelah berhasil menjalankan ibadah puasa.
Puasa pada hari itu diharamkan agar umat Islam dapat sepenuhnya menikmati kebahagiaan hari pertama Syawal tanpa beban.
3. Hadist tentang Puasa 6 Hari setelah Hari Raya Idul Fitri
Dalam buku Kitab Puasa Sunnah oleh Ibnu Majah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang berpuasa 6 hari setelah Idul Fitri, maka pahalanya setara dengan puasa setahun penuh.”
Ini menunjukkan bahwa meskipun puasa pada 1 Syawal tidak diperbolehkan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah pada hari-hari setelah Idul Fitri, sebagai bentuk penghormatan terhadap perintah Allah.
Sebagai kesimpulan, hari pertama Syawal adalah hari yang telah ditentukan sebagai waktu berbuka puasa setelah melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh. Oleh karena itu, berpuasa pada hari tersebut diharamkan.