POSKOTA.CO.ID - Deposito menjadi salah satu instrumen investasi yang populer karena dianggap aman dan memberikan keuntungan pasti.
Namun, banyak orang masih bingung tentang cara menghitung bunga deposito. Jika Anda salah satunya, simak penjelasan lengkap berikut ini.
Bunga deposito adalah imbal hasil yang diberikan bank atau lembaga keuangan kepada nasabah atas dana yang disimpan dalam jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Ingin Memulai Investasi? Lakukan Tips Berikut Ini agar Aman!
Besaran bunga ini berbeda-beda tergantung kebijakan bank, nominal deposito, dan jangka waktu penyimpanan.
Semakin besar dana dan semakin lama tenor, biasanya bunga yang ditawarkan juga lebih tinggi.
Cara Menghitung Bunga Deposito
Menghitung bunga deposito sebenarnya cukup sederhana. Anda hanya perlu memahami rumus dasar berikut:
Bunga Deposito = (Jumlah Deposito × Suku Bunga × Tenor) ÷ 365 hari
Misalnya, Anda menyimpan deposito sebesar Rp100.000.000 dengan suku bunga 5% per tahun dan tenor 6 bulan (180 hari). Berikut perhitungannya:
Hitung bunga per tahun: Rp100.000.000 × 5% = Rp5.000.000.
Bunga untuk 180 hari: (Rp5.000.000 ÷ 365) × 180 = Rp2.465.753.