Media Luar The Guardian Soroti Kepala Babi dan Tikus Tanpa Kepala untuk Jurnalis Tempo, Bentuk Intimidasi Baru bagi Jurnalis Indonesia

Jumat 28 Mar 2025, 20:08 WIB
Ilustrasi pers. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pers. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Media luar The Guardian soroti ancaman yang diterima oleh media Tempo, termasuk kepala babi mutilasi dan tikus tanpa kepala.

Media terkenal asal Inggris ini menyebut kepala babi dan tikus tanpa kepala yang diberikan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana adalah bentuk “intimidasi baru terhadap pers di Indonesia”.

"Hadiah mengerikan (kepala babi tanpa telinga dan tikus tanpa kepala) untuk kebebasan pers di (negara) demokrasi terbesar ketiga di dunia," tulis Kate Lamb, editor The Guardian dalam urusan Asia-Pasifik, Jumat, 28 Maret 2025.

Dalam artikel bertajuk "A pig’s head and decapitated rats: a new era of intimidation dawns for journalists in Indonesia", Kate Lamb menganggap bahwa ancaman ini merupakan "titik terendah baru di tengah meningkatnya intimidasi terhadap jurnalis di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Baca Juga: Kiriman Kepala Babi Gegerkan Kantor Tempo, Bareskrim Usut Dugaan Ancaman Teror Terhadap Jurnalis

Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan ancaman teror terhadap kantor redaksi Tempo di Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

Insiden yang mengejutkan ini bermula dari kiriman sebuah paket berisi kepala babi yang diterima oleh pihak keamanan kantor pada Kamis, 19 Maret 2025.

Menurut laporan, paket mencurigakan tersebut dikirim dengan alamat tujuan kepada Cica, salah satu jurnalis politik senior di Tempo yang juga dikenal sebagai host siniar Bocor Alus Politik.

Kiriman itu diterima satpam gedung sekitar pukul 16.15 WIB dan baru dibuka pada Jumat, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB oleh Cica sendiri, setelah kembali dari tugas peliputan.

Baca Juga: Tempo Diteror Paket Kepala Babi dan Tikus, Kemerdekaan Pers Berpotensi Terancam

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan resmi terkait kasus ini. Tim penyelidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV di area pos keamanan Gedung Tempo.

Berita Terkait

News Update