POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) segara mencairkan dua jenis bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua, segera cek nama Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda.
Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima dana bantuan sosial (bansos) tahap kedua di bulan April 2025.
Tentunya hanya NIK e-KTP KPM yang memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak terima dana bansos tahap kedua.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Pemerintah telah menetapkan jadwal penerimaan dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2025 dalam empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos 2025
- Tahap 1: Januari – Maret.
- Tahap 2: April – Juni.
- Tahap 3: Juli – September.
- Tahap 4: Oktober – Desember.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025 di Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah
Walaupun telah ada informasi penyaluran ini, waktu penerimaan bansos di setiap daerah akan berbeda-beda sesuai dengan sistem distribusi dan kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.
Nantinya dana bansos akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Mekanisme distribusi yang diterapkan oleh masing-masing lembaga penyalur juga dapat mempengaruhi kecepatan pencairan di berbagai daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT dengan NIK KTP
Baca Juga: Daftarkan NIK dan KTP Jadi Peserta DTSEN untuk Jadi Penerima Bansos 2025, Caranya Disini!
1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili Anda.
3. Masukkan nama sesuai dengan KTP dengan akurat.
4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.
Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP yang Terdaftar sebagai Penerima Dana Bansos 2025, Mudah!
5. Klik “Cari Data.”
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi terkait nama, usia, serta bantuan yang telah dan akan diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Apabila ada kendala dalam pencairan, penerima dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau mengajukan keluhan melalui pusat layanan Kemensos.