POSKOTA.CO.ID - Simak jadwal arus mudik Lebaran 2025 untuk kamu yang bakal melakukan perjalanan mudik.
Selama arus mudik Lebaran 2025, Korlantas Polri menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way, Contraflow, dan ganjil genap.
Tujuan diberlakukan rekayasa lalu lintas tersebut untuk memastikan mudik lebaran tahun ini dapat lebih lancar dan aman.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata di Baturaden untuk Anda yang Mudik ke Banyumas
Sehingga, wajib bagi para pemudik untuk mengetahui jadwal rekayasa lalu lintas tersebut.
Sebab, menjelang lebaran memang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Jika tidak diatur dengan tepat, volume kendaraan pemudik yang tinggi akan membuat kemacetan.
Sehingga, Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas tersebut selama mudik Lebaran.
Baca Juga: Pantau Arus Mudik Lebaran dengan 5 Cara Cek CCTV Jalan Tol Ini, Real-Time Loh!
Simak berikut ini merupakan jadwal arus mudik Lebaran 2025 yang dikutip dari akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc.
1. One Way
Sistem one way diberlakukan mulai dari 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB, hingga 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Sistem tersebut diterapkan mulai dari KM 70 ruas tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 ruas tol Semarang-Batang.
2. Contraflow
Sistem contraflow diterapkan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47, sampai dengan KM 70.
Diberlakukannya sistem Contraflow ini selama dua periode. Periode pertama mulai dari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Sedangkan periode keduanya pada Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 WIB.
3. Ganjil Genap
Diberlakukannya sistem ganjil genap ini mulai pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Diterapkannya ganjil genap ini diterapkan mulai dari KM 47 Japek, sampai dengan KM 414 tol Semarang-Batang. Serta KM 31 sampai dengan KM 98 tol Tangerang-Merak.
Semua sistem tersebut bersifat situasional sesuai dengan diskresi Kepolisian, sehingga dapat berubah sesuai dengan kondisi lalu lintas.
Pemudik selama perjalanan diimbau untuk selalu menjaga jarak aman dan mematuhi petugas di lapangan.