POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan kelompok rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini secara khusus ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi persyaratan.
Bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar para lansia yang hidup dalam kondisi ekonomi terbatas. Pada Maret 2025, Pemprov DKI Jakarta melakukan pencairan tahap pertama bansos KLJ untuk periode Januari-Maret.
Setiap penerima akan memperoleh saldo dana bansos sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair? Ini Cara Cek NIK KTP Anda di Daftar Penerima
Pencairan sekaligus ini diharapkan dapat meringankan beban para lansia, terutama dalam menyambut bulan hari raya Idul Fitri Lebaran 2025.
Tahun ini, jumlah penerima KLJ mengalami peningkatan signifikan menjadi 171.010 lansia, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 135 ribu penerima.
Perluasan jangkauan program ini sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi warga lanjut usia di ibu kota.
Apa Itu Bansos KLJ?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu program bansos yang diberikan kepada warga berusia 60 tahun ke atas di DKI Jakarta yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini ditujukan bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.
Besaran Dana yang Diterima Lansia pada Maret 2025
Pada tahap pencairan pertama tahun 2025 (periode Januari–Maret), penerima KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total dana yang diterima pada Maret 2025 adalah Rp900.000 per penerima.
Informasi ini telah dikonfirmasi melalui kanal resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta). Mulai April 2025, skema penyaluran akan berubah dana sebesar Rp300.000 akan ditransfer langsung ke rekening penerima setiap bulan untuk memastikan penggunaan yang lebih optimal.
Jumlah Penerima KLJ 2025 Meningkat Signifikan
Berdasarkan data resmi, pada 2025 terdapat 171.010 lansia yang telah diverifikasi sebagai penerima KLJ. Angka ini meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup sekitar 135 ribu penerima.
Peningkatan ini sejalan dengan komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memperluas jangkauan program bansos bagi lansia.
Baca Juga: Dapatkan Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu dari Pemerintah, Begini Caranya!
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025
Pencairan dana KLJ tahun 2025 terbagi dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025 (dicairkan Maret 2025)
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Meskipun jadwal telah ditetapkan, waktu pencairan dapat berbeda di tiap wilayah tergantung proses administrasi dan teknis.
Syarat Penerima Bansos KLJ 2025
Berikut kriteria penerima bansos KLJ:
- Berusia 60 tahun ke atas
- Berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan KTP & KK)
- Termasuk dalam keluarga tidak mampu/rentan miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak memiliki penghasilan tetap
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas pemerintah
- Melampirkan KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika diperlukan
Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025 dengan NISN Siswa Terdaftar
Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2025
Warga dapat memeriksa status penerimaan bansos KLJ melalui Sistem Informasi Layanan Dasar (Siladu) Jakarta:
- Buka situs: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP di kolom pencarian
- Klik “Cari” untuk melihat status penerimaan
Penyaluran bansos KLJ pada Maret 2025 dinilai sangat tepat waktu, mengingat bulan Ramadan dan Idul Fitri segera tiba. Dengan bantuan sebesar Rp900.000, diharapkan para lansia dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan lebih baik.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Sosial DKI Jakarta atau mengikuti update melalui kanal resminya untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.