POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 untuk pencairan susulan pada H-3 hampir cair merata.
Bansos yang juga disebut bantuan sembako tersebut diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkannya sejak Februari lalu.
Artinya, BPNT Tahap 1 2025 merupakan periode penyaluran selama tiga bulan yang dibagikan secara bertahap mulai Januari hingga Maret ini.
Baca Juga: 4 Bansos Masih Cair Bertahap hingga Jelang Lebaran 2025, Ada Bantuan yang Anda Tunggu?
Adapun nominal yang berhak didapatkan KPM yaitu sebesar Rp600.000 per tiga bulan.
Jika diakumulasikan dalam satu tahun dengan empat tahap pencairan, maka total dana bansos yang diperoleh penerima manfaat ini sebesar Rp2.400.000.
Di periode Maret, bantuan BPNT yang masuk cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri.
"BPNT yang cair adalah BPNT susulan ya, kalau yang udah cair di bulan Februari kemarin maka akancair lagi di bulan Mei mendatang," ujar seorang pendamping sosial lewat akun Facebook miliknya, Mas Arif Sosial, dikutip Jumat, 28 Maret 2025.
Cek Penerima Bansos di SIKS-NG
Bagi Anda yang hingga saat ini belum menerima bansos BPNT tahap 1 2025, ada baiknya segera melakukan pengecekan.
Akan tetapi, pengecekan tersebut tidak dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Pasalnya, aplikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini sedang diperbaharui terkait dengan proses survei atau ground check yang tengah dilakukan oleh pendamping sosial.
Para KPM disarankan untuk melakukan pengecekan status penerima bansos mereka lewat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
"Untuk mengecek status Anda lewat SIKS-NG, Anda bisa menghubungi pendamping sosial," papar Jihan Nabila yang juga merupakan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Cirebon.
Baca Juga: 5 Kriteria Anak Sekolah Ini Berhak Terima Bantuan PIP 2025
Selain menghubungi pendamping sosial, lanjutnya, cek status bansos bisa mendatangi operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di desa atau kelurahan setempat.
Harap dicatat, bansos hanya dibagikan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, untuk pencairan bansos tahap 2 yang akan mulai disalurkan Mei mendatang, data KPM tak lagi mengacu DTKS, tapi dari DTSEN.