Potret fenomena ormas minta THR menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 viral. (Sumber: X/@Heraloebss)

Nasional

Fenomena Ormas Minta THR Jelang Hari Raya Idul Fitri, Sosiolog UGM Sebut Praktik Ilegal dan Pemerasan

Jumat 28 Mar 2025, 22:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Belakangan sempat viral terkait organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 ke berbagai instansi atau pun perusahaan.

Praktik ini marak terjadi dan meresahkan masyarakat. Dalih dari ormas minta THR ini seperti meminta sumbangan atau tradisi tahunan yang dimanfaatkan saat menjelang hari raya.

Menurut Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. A.B Widyanta menyebutkan praktik tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari perspektif sosial maupun hukum.

Meski banyak ormas yang bergerak di bidang sosial, kenyataannya sebagian kelompok menggunakan dalih organisasi masyarakat untuk melakukan pemalakan terhadap pengusaha atau instansi pemerintah.

Baca Juga: Viral Dua Preman Ngamuk Minta THR ke Warung di Majalengka

“Ini bagian dari praktik pemerasan, baik yang dilakukan secara halus melalui berbagai bentuk tekanan sosial dan permintaan yang tampak bersifat sukarela maupun secara terang-terangan dengan ancaman langsung yang dapat menggangu keamanan dan kenyamanan para pengusaha dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Widyanta.

Ia juga menjelaskan bahwa maraknya praktik preman berkedok ormas ini tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial dan ekonomi.

Pasalnya, banyak anggota ormas berasal dari kelompok masyarakat yang pekerjaannya tidak tetap. Kondisi ekonomi yang sulit pun memaksa mereka mencari cara untuk mendapatkan pemasukan, termasuk dengan cara tidak benar.

Selanjutnya, adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah turut memperburuk keadaan.

Baca Juga: Pria Berseragam Pemda Minta THR Rp200 Ribu ke Pedagang di Bekasi Minta Maaf

“Ini berdampak besar bagi masyarakat kelas bawah yang sebelumnya masih mendapat limpahan dana dari proyek pembangunan,” ucapnya.

Adanya Kesenjangan Sosial

Widyanta memaparkan praktik pemalakan yang terjadi karena adanya kesenjangan sosial yang semakin melebar. Hal ini menjadi faktor pendorong maraknya aksi pemalakan.

Ia menilai kelompok elti dengan mudah memamerkan gaya hidup mewah di berbagai platform media sosial dan ruang publik.

Sementara di sisi lain, banyak masyarakat yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, bahkan dalam kondisi yang semakin sulit akibat ketimpangan ekonomi yang terjadi.

Adanya fenomena tersebut tidak hanya menciptakan kecemburuan sosial biasa, tetapi membentuk rasa frustasi kolektif di kalangan masyarakat kelas bawah.

Baca Juga: Kedapatan Minta THR dengan Kop Surat palsu, Oknum Polisi di Jakpus Terciduk Propam dan Langsung Ditahan

Ditambah adanya ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber ekonomi yang memicu perasaan tidak puas dan mendorong sebagian kelompok masyarakat melakukan tindakan menyimpang, termasuk aksi pemalakan yang dilakukan ormas.

“Kondisi ini semakin parah ketika ketidakadilan sosial ini terus berulang, sementara di sisi lain budaya konsumtif semakin dipertontonkan tanpa kontrol,” kata Widyanta.

Ia pun menyebutkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh ormas ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi, karena dampaknya akan semaki meluas terhadap kestabilan sosial dan dunia usaha.

Baca Juga: Kedapatan Minta THR dengan Kop Surat palsu, Oknum Polisi di Jakpus Terciduk Propam dan Langsung Ditahan

Penegakan hukum harus diterapkan secara tegas, tanpa pandang bulu serta tidak boleh terhambat oleh kepentingan politik atau kedekatan dengan aparat.

“Lebih berbahaya dan memiliki dampak sistemik jauh lebih luas adalah pejabat yang secara terang-terangan mencabik konstitusi demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, menciptakan kebijakan yang tidak adil serta membiarkan ketipangan sosial semakin melebar,” pungkasnya.

Tags:
ormas minta THRHari Raya Idul Fitri 2025THRviral

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor