POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kabar terbaru menyebutkan bahwa pencairan dana bansos tahap 2 akan dilakukan setelah perayaan Idul Fitri.
Pemerintah memastikan bahwa proses ini tetap berjalan sesuai jadwal, meski sedikit tertunda karena momentum hari raya. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa pencairan dana bansos tahap 2 PKH akan dimulai setelah Idul Fitri.
Meski belum ada tanggal pasti, penerima diharapkan bersabar dan memantau informasi resmi melalui saluran terpercaya seperti situs web Kemensos atau menghubungi pihak kelurahan setempat.
Penundaan ini dilakukan agar proses distribusi tidak terganggu selama masa libur Lebaran. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan verifikasi data penerima tetap akurat agar dana sampai ke tangan yang tepat.
Bagi yang belum menerima tahap pertama, disarankan segera melaporkan ke pihak berwenang untuk pengecekan ulang.
Cek Besaran Dana Bantuan PKH Tahap 2
Besaran dana PKH bervariasi tergantung komponen keluarga yang tercakup dalam program.
Misalnya, untuk penerima dengan balita, bantuan yang diberikan sekitar Rp3 juta per tahun. Sementara untuk ibu hamil atau lansia, nominalnya bisa mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Untuk mengecek besaran bantuan yang diterima, penerima bisa mengakses info terbaru melalui aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi kantor dinas sosial setempat.
Pastikan data yang tercatat (seperti NIK dan nomor KK) sudah benar agar tidak terjadi kesalahan. Jika ada perbedaan nominal, segera laporkan ke petugas untuk klarifikasi.