POSKOTA.CO.ID - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang dicairkan secara rutin kepada masyarakat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain BPNT, terdapat bantuan sosial lainnya yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
Berbagai program bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan.
Simak informasi penyaluran bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat berikut ini.
Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar KPM Bansos BPNT 2025 Melalui Situs Resmi, Gunakan NIK KTP Anda!
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program bantuan sosial reguler yang disalurkan untuk menjaga ketahanan pangan.
Dalam hal ini, penyaluran bantuan dimaksudkan agar masyarakat yang membutuhkannya dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.
BPNT atau Program Sembako akan kembali disalurkan pada tahun 2025 dengan nominal Rp200.000 pada setiap bulannya.
Baca Juga: Evaluasi Penerima Bansos Pemprov DKI Jakarta, KPM Wajib Diketahui
Dengan target 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan total bantuan senilai Rp43,8 Triliun akan tersalurkan pada tahun ini.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia, serta tidak menyalurkan melalui dompet elektronik.