Ciri Golongan KPM yang Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025, Cek Selengkapnya

Jumat 28 Mar 2025, 14:21 WIB
Dana bansos BPNT tahap kedua siap disalurkan kepada KPM yang telah memenuhi syarat ini. (Sumber: Pinterest)

Dana bansos BPNT tahap kedua siap disalurkan kepada KPM yang telah memenuhi syarat ini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan mencairan saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua 2025 bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini tidak berhak mendapatkan uang tunai.

Ada informasi penting bagi masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki NIK e-KTP berciri ini tidak lagi menerima uang bansos BPNT tahap kedua.

Kabarnya, pemerintah akan mempercepat penyaluran BPNT tahap keduadalam waktu dekat.

Ada sedikit perubahan penyaluran dana bansos untuk KPM BPNT, saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah dihapus dan diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos BPNT 2025 Cair Hingga Rp600.00 Per Tahap, Kapan Pencairan Alokasi April-Juni Disalurkan? Cek Jadwalnya

Perubahan ini merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Para KPM BPNT diharapkan dapat menerima perubahan ini sebagai langkah maju dalam penyaluran bansos yang lebih efektif dan efisien.

Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT tahun 2025, berdasarkan aturan terbaru, dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Pencairan tahap kedua, yang mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni, akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: Mudah dan Gampang Caranya! Begini Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025 dengan NIK e-KTP Anda, Simak

Selain itu, terdapat lima syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar dana bantuan tahap kedua dapat kembali dicairkan.

Berita Terkait

News Update