salah seorang penerima bansos KLJ Tahap 1 tahun 2025 yang memenuhi kriteria. (Sumber: Pinterest)

TEKNO

Cek Kriteria NIK KTP Lolos Jadi Penerima Bansos KLJ Tahap 1 Tahun 2025, Dapat Uang Gratis Rp900.000

Jumat 28 Mar 2025, 12:17 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Sejumlah penerima manfaat saldo dana bansos KLJ Tahap 1 tahun 2025 saat ini sedang berbahagia karena uang gratis bantuan pemerintah sudah cair.

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang diusung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membantu para warga lanjut usia (lansia).

Bansos ini menyasar orang lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari karena pendapatan yang tidak tetap ataupun sakit menahun.

Baca Juga: Saldo Dana Rp1.125.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening BRI Anda, Ambil Sekarang via ATM!

Lansia yang bisa menjadi penerima KLJ hanyalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas  dan berdomisili di Jakarta.

Selain itu, untuk menjadi penerima subsidi dana KLJ setiap lansia juga harus terdaftar nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di basis data penerima bantuan sosial milik pemerintah.

Bansos KLJ Tahap 1 Tahun 2025 Cair

Setiap tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bansos KLJ dan bantu program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) lainya, seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) secara bertahap.

Bansos ini disalurkan dalam empat tahap pencairan atau setiap tiga bulan sekali dalam setahun.

Pada tahap pertama penyaluran bansos KLJ tahun ini, pemerintah sudah mencairkan uang gratis kepada para penerima manfaat sejak Senin, 24 Maret 2025 lalu.

Total ada sebanyak 117.784 penerima dana bansos KLJ Tahap 1 tahun 2024 dari pemerintah DKI Jakarta.

Semua peserta yang menerima bansos ini berarti telah terverifikasi dan tervalidasi lolos kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Penyebab Bansos KLJ Tidak Cair

Seperti yang telah dijelaskan di awal bahwa saldo dana bansos KLJ telah resmi dicairkan bertahap sejak 24 Maret 2025.

Apabila ada KPM yang belum menerima pencairan bantuan, maka ada dua kemungkinan yang terjadi.

Pertama, uang gratis dari Pemprov Jakarta masih dalam tahap penyaluran atau masih diproses karena pencairan dananya yang dilakukan bertahap.

Baca Juga: Subsidi Bansos KLJ Tahap 1 2025 Belum Juga Cair ke ATM Bank DKI? Mungkin Ini Penyebabnya

Sementara, alasan kedua karena penerima manfaat bisa saja sudah dicoret namanya dari kepesertaan bansos KLJ 2025.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang sudah tidak lagi terdaftar atau terverifikasi sebagai peserta bansos KLJ.

Mengutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, berikut ini sejumlah penyebab bansos PKD tidak cair.

Syarat Penerima KLJ

Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ. 

Kriteria Penerima PKD

Ini dia beberapa kriteria penerima PKD, termasuk KLJ sesuai dengan pergub Nomor 44 Tahun 2022.

Tags:
kriteria penerima bansos KLJKartu Lansia Jakartabantuan sosial bansos KLJ Tahap 1 tahun 2025bansos KLJbansos saldo dana bansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor