TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Cisoka berhasil membekuk dua anggota LSM Gerhana yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang.
Keduanya diduga kabur hingga ke kota Kembang Bandung dan berhasil diringkus tanpa perlawanan oleh Tim Satreskrim Polresta Tangerang.
"Setelah buron selama satu minggu, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Bandung," ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda R. Purbawa, pada Kamis, 26 Maret 2025.
Baca Juga: 2 Satpam SMKN 9 Tangerang Ditusuk LSM, PSHT Balas Dendam Rusak Kantornya
Dua tersangka yang diamankan berinisial AK (39) dan AL (29). Menurut pihak kepolisian, pengejaran dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan korban serta menindaklanjuti instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang.
"Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Purbawa.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, seorang satpam berinisial KO (50) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum LSM Gerhana di halaman SMKN 9 Kabupaten Tangerang, tepatnya di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, pada Senin, 17 Maret 2025.
KO, yang juga merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), mengalami luka parah di bagian kepala setelah diserang dengan senjata tajam.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian belakang kepala serta memar di hidung. Ia langsung dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono.
Baca Juga: Polisi Buru Anggota LSM yang Tusuk Satpam SMKN 9 Tangerang
Menurut penyelidikan, insiden ini berawal ketika kedua pelaku mendatangi pihak humas sekolah guna meminta tanggapan atas surat yang telah mereka kirim sebelumnya.
Namun, setelah pertemuan berlangsung, para pelaku merasa tidak puas dengan respons yang diberikan, sehingga terjadi ketegangan yang berujung pada aksi kekerasan terhadap KO.
"Awalnya hanya cekcok, namun situasi memanas hingga akhirnya korban dianiaya dengan senjata tajam di depan gerbang sekolah," terang Baktiar.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut, sementara kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.